Jakarta: Permasalahan korupsi di bidang perpajakan disebut masih banyak terjadi di Indonesia. Dugaan rasuah di sektor perpajakan bahkan menjadi perhatian khusus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Korupsi di sektor perpajakan hingga saat ini tetap menjadi perhatian publik sejak mencuatnya kasus korupsi yang dilakukan oleh dua oknum petugas pajak yakni Gayus Halomoan Tambunan dan Dhana Widyatmika," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Jakarta, Selasa, 14 Juli 2020.
Firli menilai kejujuran dan integritas pegawai pajak di Indonesia masih mengalami ujian besar. Godaan dan bujuk rayu yang merujuk kepada ajakan korupsi merupakan ujian terbesar pejabat pajak di Indonesia.
"Minimnya integritas ditambah hebat dan masifnya godaan serta rayuan sangat berpotensi membangkitkan sisi kelam tabiat ketamakan yang ada dalam diri setiap manusia," ujar Firli.
Firli juga menyebut godaan itu selalu berhasil kepada pejabat pajak yang mempunyai tabiat tamak. Ketidakmampuan manusia untuk mengontrol bujuk rayu korupsi selalu menjerumuskan praktik haram para pelaku pajak.
"Merasa tak puas dengan apa yang ada, selalu kurang terhadap apa yang telah dimilikinya," ucap Firli.
Baca: Polisi Endus 55 Kasus Penyelewengan Dana Bansos Covid-19
Firli mengatakan KPK mempunyai tiga trik jitu untuk mencegah korupsi di bidang perpajakan. Ketiga cara itu mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 Tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.
"Fokus pertama dari KPK adalah pelayanan dan tata niaga. Ini dilakukan dalam rangka mencegah tindak pidana korupsi di bidang pelayanan maupun tata niaga," ucap Firli.
Lalu, pengelolaan keuangan negara pun harus tertata rapih. Firli mengaku telah bekerja sama dengan Kementerian Keuangan melalui program kerja dan anggaran untuk mentata pengelolaan keuangan agar sempurna.
"Fokus yang terakhir atau ketiga adalah bidang penegakan hukum dan reformasi birokrasi dengan adanya 11 aksi yang dikerjakan terkait hal tersebut," kata Firli.
Jakarta: Permasalahan korupsi di bidang perpajakan disebut masih banyak terjadi di Indonesia. Dugaan rasuah di sektor perpajakan bahkan menjadi perhatian khusus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Korupsi di sektor perpajakan hingga saat ini tetap menjadi perhatian publik sejak mencuatnya kasus korupsi yang dilakukan oleh dua oknum petugas pajak yakni Gayus Halomoan Tambunan dan Dhana Widyatmika," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Jakarta, Selasa, 14 Juli 2020.
Firli menilai kejujuran dan integritas pegawai pajak di Indonesia masih mengalami ujian besar. Godaan dan bujuk rayu yang merujuk kepada ajakan korupsi merupakan ujian terbesar pejabat pajak di Indonesia.
"Minimnya integritas ditambah hebat dan masifnya godaan serta rayuan sangat berpotensi membangkitkan sisi kelam tabiat ketamakan yang ada dalam diri setiap manusia," ujar Firli.
Firli juga menyebut godaan itu selalu berhasil kepada pejabat pajak yang mempunyai tabiat tamak. Ketidakmampuan manusia untuk mengontrol bujuk rayu korupsi selalu menjerumuskan praktik haram para pelaku pajak.
"Merasa tak puas dengan apa yang ada, selalu kurang terhadap apa yang telah dimilikinya," ucap Firli.
Baca:
Polisi Endus 55 Kasus Penyelewengan Dana Bansos Covid-19
Firli mengatakan KPK mempunyai tiga trik jitu untuk mencegah korupsi di bidang perpajakan. Ketiga cara itu mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 Tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.
"Fokus pertama dari KPK adalah pelayanan dan tata niaga. Ini dilakukan dalam rangka mencegah tindak pidana korupsi di bidang pelayanan maupun tata niaga," ucap Firli.
Lalu, pengelolaan keuangan negara pun harus tertata rapih. Firli mengaku telah bekerja sama dengan Kementerian Keuangan melalui program kerja dan anggaran untuk mentata pengelolaan keuangan agar sempurna.
"Fokus yang terakhir atau ketiga adalah bidang penegakan hukum dan reformasi birokrasi dengan adanya 11 aksi yang dikerjakan terkait hal tersebut," kata Firli.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)