Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Pusat Pengelolaan Transportasi Berkelanjutan Kementerian Perhubungan Firdaus Komarno. Dia bakal dimintai keterangan dalam kasus dugaan suap kegiatan penjualan dan pemasaran di PT Dirgantara Indonesia periode 2007-2017.
"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka BS (mantan Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia, Budi Santoso)," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 25 Agustus 2020.
Selain Firdaus, KPK memanggil mantan pegawai Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bapennas), Rizky Ferianto, dan seorang pensiunan TNI Danardono Sulistiyo Adji. Kedua orang itu juga berstatus saksi untuk Budi Santoso.
Baca: KPK Pertajam Penyidikan Eks Dirut PT DI Lewat Tiga Saksi
KPK fokus mendalami aliran dana korupsi di PT Dirgantara Indonesia. Lembaga Antikorupsi mengurutkan aliran dana karena rasuah yang berlangsung selama sepuluh tahun.
KPK menahan Budi Santoso dan mantan Direktur Niaga PT Dirgantara Indonesia Irzal Rinaldi Zailani. Penahanan dilakukan setelah keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan kegiatan penjualan dan pemasaran di PT Dirgantara Indonesia pada 2007-2017.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan