Jakarta: Bos usaha pemotongan kapal, MS, dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Pemilik PT SBM itu diduga terlibat penipuan dan penggelapan.
Laporan dibuat korban, Hari Putra Joseph. Laporan itu tercatat dengan nomor laporan Polisi: LP/5452/VIII/2019/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 31 Agustus 2019.
“Saya sudah lapor melalui kuasa hukum saya dan saat ini sudah ditangani,” kata Hari dalam keterangan tertulis, Senin, 31 Agustus 2020.
Menurut dia, kasus ini bermula ketika MS mendatanginya pada 2011. MS menggadaikan dokumen kapal TB Patih 1 dengan nomor pendaftaran kapal 2279 tertanggal 16 Februari 2004 di Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan.
“Dia minta uang sebesar Rp2 miliar dengan jaminan dokumen kapal tugboat (kapal tunda) Patih 1,” kata Hari.