Jakarta: Panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid V telah menerima 72 orang yang mendaftar. Pendaftaran Capim KPK jilid V dibuka sejak Senin, 17 Juni 2019.
"Pendaftaran Capim KPK pertanggal 17 hingga 28 Juni, jumlah pendaftar 72 orang," kata Wakil Ketua Pansel Capim KPK Indriyanto Seno Adji saat dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu, 29 Juni 2019.
Menurut Indriyanto, calon terbanyak berlatar belakang dosen. Total dosen yang mendaftarkan diri sebanyak 18 orang.
Baca: Jenderal Tito: KPK Butuh Polri
Selain dosen, terdapat 17 calon yang berasal dari unsur advokat. Dari Polri ada tiga orang dan pihak korporasi sembilan orang.
"Lalu auditor dua orang, Jaksa dan Hakim satu orang serta unsur lainnya 22 orang," ujarnya.
Hingga saat ini, kata Indriyanto, belum ada calon peserta seleksi yang berasal dari unsur KPK dan TNI. Indriyanto juga belum bisa menyebut nama-nama atau identitas lengkap calon yang mendaftar. "Hanya jumlah atau kuantitas dan asal pekerjaan atau profesinya," pungkasnya.
Jakarta: Panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid V telah menerima 72 orang yang mendaftar. Pendaftaran Capim KPK jilid V dibuka sejak Senin, 17 Juni 2019.
"Pendaftaran Capim KPK pertanggal 17 hingga 28 Juni, jumlah pendaftar 72 orang," kata Wakil Ketua Pansel Capim KPK Indriyanto Seno Adji saat dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu, 29 Juni 2019.
Menurut Indriyanto, calon terbanyak berlatar belakang dosen. Total dosen yang mendaftarkan diri sebanyak 18 orang.
Baca: Jenderal Tito: KPK Butuh Polri
Selain dosen, terdapat 17 calon yang berasal dari unsur advokat. Dari Polri ada tiga orang dan pihak korporasi sembilan orang.
"Lalu auditor dua orang, Jaksa dan Hakim satu orang serta unsur lainnya 22 orang," ujarnya.
Hingga saat ini, kata Indriyanto, belum ada calon peserta seleksi yang berasal dari unsur KPK dan TNI. Indriyanto juga belum bisa menyebut nama-nama atau identitas lengkap calon yang mendaftar. "Hanya jumlah atau kuantitas dan asal pekerjaan atau profesinya," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)