Jakarta: Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengancam akan mencabut izin biro travel haji dan umrah jika tak registrasi di aplikasi Sistem informasi pengawasan terpadu umrah dan haji khusus (Sipatuh). Kemenang memberi waktu sepekan pada Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) untuk mendaftar.
“Kita tunggu sampai seminggu ke depan ini ya kalau masih ada PPIU yang tidak mendaftarkan ulang tidak masuk dalam sistem aplikasi kami maka artinya izinnya kita cabut,” kata Lukman di Kementerian Agama, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Rabu, 4 April 2018.
Lukman menyebut, PPIU yang tak mendaftar berarti tak memiliki itikad baik. Artinya mereka tak ingin diawasi dan bersiap diblacklist.
“Dia tidak punya itikad baik untuk masuk dalam sistem pengawasan yang terintegrasi,” ucap Lukman.
Dia menuturkan, aplikasi Sipatuh sangat mudah untuk digunakan. Untuk itu, tidak ada alasan untuk tidak terkoneksi dengan aplikasi.
(Baca juga: Menag 'Haramkan' Biro Umrah Pasang Harga Promo)
“Sebenarnya tidak ada alasan untuk menunda-nunda karena itu persoalan yang sangat simple,” Tutur Lukman.
Lukman mengaku memasang mata terhadap biro perjalanan umrah dan haji yang nakal. Nantinya mereka bakal dipantau melalui Sipatuh.
Sistem ini akan menghubungkan jemaah, PPIU, dan Kemenag. Aplikasi ini juga rencananya akan terhubung dengan Kedutaan Besar Arab Saudi.
Sipatuh diharapkan bisa membantu masyarakat untuk ikut memantau kinerja PPIU. Publik pun diminta berperan aktif.
"Dia bisa ikut mengontrol apakah PPIU atau biro travel yang telah dia keluarkan biaya untuk perjalanan umrah itu betul-betul melakukan langkah-langkah dalam upaya memberangkatkan," pungkas Lukman.
(Baca juga: Menag Tangkal Biro Umrah Nakal Pakai Sipatuh)
Jakarta: Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengancam akan mencabut izin biro travel haji dan umrah jika tak registrasi di aplikasi Sistem informasi pengawasan terpadu umrah dan haji khusus (Sipatuh). Kemenang memberi waktu sepekan pada Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) untuk mendaftar.
“Kita tunggu sampai seminggu ke depan ini ya kalau masih ada PPIU yang tidak mendaftarkan ulang tidak masuk dalam sistem aplikasi kami maka artinya izinnya kita cabut,” kata Lukman di Kementerian Agama, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Rabu, 4 April 2018.
Lukman menyebut, PPIU yang tak mendaftar berarti tak memiliki itikad baik. Artinya mereka tak ingin diawasi dan bersiap diblacklist.
“Dia tidak punya itikad baik untuk masuk dalam sistem pengawasan yang terintegrasi,” ucap Lukman.
Dia menuturkan, aplikasi Sipatuh sangat mudah untuk digunakan. Untuk itu, tidak ada alasan untuk tidak terkoneksi dengan aplikasi.
(Baca juga:
Menag 'Haramkan' Biro Umrah Pasang Harga Promo)
“Sebenarnya tidak ada alasan untuk menunda-nunda karena itu persoalan yang sangat simple,” Tutur Lukman.
Lukman mengaku memasang mata terhadap biro perjalanan umrah dan haji yang nakal. Nantinya mereka bakal dipantau melalui Sipatuh.
Sistem ini akan menghubungkan jemaah, PPIU, dan Kemenag. Aplikasi ini juga rencananya akan terhubung dengan Kedutaan Besar Arab Saudi.
Sipatuh diharapkan bisa membantu masyarakat untuk ikut memantau kinerja PPIU. Publik pun diminta berperan aktif.
"Dia bisa ikut mengontrol apakah PPIU atau biro travel yang telah dia keluarkan biaya untuk perjalanan umrah itu betul-betul melakukan langkah-langkah dalam upaya memberangkatkan," pungkas Lukman.
(Baca juga:
Menag Tangkal Biro Umrah Nakal Pakai Sipatuh)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)