Jakarta: Penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe berjalan mulus. Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditemani Brimob Polda Papua menangkap Lukas usai makan siang di Jayapura.
"Ya, informasi yang kami peroleh, tidak ada (perlawanan)," ujar juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri saat Breaking News Metro TV, Selasa, 10 Januari 2023.
Ali tak membeberkan detail soal tidak adanya perlawanan. Adapun dalam rekaman video, nampak kerumunan anggota Brimob di depan sebuah gedung terkait penangkapan Lukas.
"(Tidak ada perlawanan), karena memang juga dibawa oleh tim KPK dan juga dibantu dari Brimob," kata Ali.
Saat ini, tim KPK dan Brimob tengah melakukan langkah lanjutan dengan memindah Lukas dari Mako Brimob. Kemudian, membawa Lukas ke Jakarta.
"Informasi terakhir, sudah tidak di Polda, tapi sudah diproses untuk berikutnya (diterbangkan ke Jakarta)," kata Ali.
Sebanyak 65 orang sudah dimintai keterangan dalam kasus ini. Jumlah itu bisa bertambah mengingat pencarian informasi masih dilakukan penyidik.
Kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Lukas bermula ketika Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka mengikutsertakan perusahaannya untuk mengikuti beberapa proyek pengadaan infrastruktur di Papua pada 2019 sampai dengan 2021. Padahal, korporasi itu bergerak di bidang farmasi.
KPK menduga Rijatono bisa mendapatkan proyek karena sudah melobi beberapa pejabat dan Lukas Enembe sebelum proses pelelangan dimulai. Komunikasi itu diyakini dibarengi pemberian suap.
Jakarta: Penangkapan Gubernur Papua
Lukas Enembe berjalan mulus. Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditemani Brimob Polda Papua menangkap Lukas usai makan siang di Jayapura.
"Ya, informasi yang kami peroleh, tidak ada (perlawanan)," ujar juru bicara bidang penindakan
KPK Ali Fikri saat Breaking News Metro TV, Selasa, 10 Januari 2023.
Ali tak membeberkan detail soal tidak adanya perlawanan. Adapun dalam rekaman video, nampak kerumunan anggota Brimob di depan sebuah gedung terkait penangkapan Lukas.
"(Tidak ada perlawanan), karena memang juga dibawa oleh tim KPK dan juga dibantu dari Brimob," kata Ali.
Saat ini, tim KPK dan Brimob tengah melakukan langkah lanjutan dengan memindah Lukas dari Mako Brimob. Kemudian, membawa Lukas ke Jakarta.
"Informasi terakhir, sudah tidak di Polda, tapi sudah diproses untuk berikutnya (diterbangkan ke Jakarta)," kata Ali.
Sebanyak 65 orang sudah dimintai keterangan dalam kasus ini. Jumlah itu bisa bertambah mengingat pencarian informasi masih dilakukan penyidik.
Kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Lukas bermula ketika Direktur PT Tabi Bangun
Papua Rijatono Lakka mengikutsertakan perusahaannya untuk mengikuti beberapa proyek pengadaan infrastruktur di Papua pada 2019 sampai dengan 2021. Padahal, korporasi itu bergerak di bidang farmasi.
KPK menduga Rijatono bisa mendapatkan proyek karena sudah melobi beberapa pejabat dan Lukas Enembe sebelum proses pelelangan dimulai. Komunikasi itu diyakini dibarengi pemberian suap.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)