Jakarta: Gubernur Papua Lukas Enembe segera diproses Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya bergerak cepat memeriksa Lukas.
"Dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Info terakhir, tersangka sudah dibawa tim KPK dan dikawal Brimob Polda Papua," kata Ali saat Breaking News Metro TV, Selasa, 10 Januari 2023.
Menurut dia, proses penangkapan Lukas fokus di tahap pemindahan. Ali belum bisa membeberkan rinci tindakan hukum itu.
Pihaknya bakal berkomunikasi dengan tim KPK yang terjun menangkap Lukas. Termasuk, memastikan kapan tersangka kasus suap itu sampai di Jakarta.
"Kami akan coba komunikasi dengan tim, jam berapa kira-kira nanti bisa sampai di jakarta tentunya, karena sekarang masih dalam proses perpindahan dari Mako Brimob," kata Ali.
Sebanyak 65 orang sudah dimintai keterangan dalam kasus ini. Jumlah itu bisa bertambah mengingat pencarian informasi masih dilakukan penyidik.
Kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Lukas bermula ketika Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka mengikutsertakan perusahaannya untuk mengikuti beberapa proyek pengadaan infrastruktur di Papua pada 2019 sampai dengan 2021. Padahal, korporasi itu bergerak di bidang farmasi.
KPK menduga Rijatono bisa mendapatkan proyek karena sudah melobi beberapa pejabat dan Lukas Enembe sebelum proses pelelangan dimulai. Komunikasi itu diyakini dibarengi pemberian suap.
Jakarta: Gubernur Papua
Lukas Enembe segera diproses Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya bergerak cepat memeriksa Lukas.
"Dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Info terakhir, tersangka sudah dibawa tim
KPK dan dikawal Brimob Polda
Papua," kata Ali saat Breaking News Metro TV, Selasa, 10 Januari 2023.
Menurut dia, proses penangkapan Lukas fokus di tahap pemindahan. Ali belum bisa membeberkan rinci tindakan hukum itu.
Pihaknya bakal berkomunikasi dengan tim KPK yang terjun menangkap Lukas. Termasuk, memastikan kapan tersangka kasus suap itu sampai di Jakarta.
"Kami akan coba komunikasi dengan tim, jam berapa kira-kira nanti bisa sampai di jakarta tentunya, karena sekarang masih dalam proses perpindahan dari Mako Brimob," kata Ali.
Sebanyak 65 orang sudah dimintai keterangan dalam kasus ini. Jumlah itu bisa bertambah mengingat pencarian informasi masih dilakukan penyidik.
Kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Lukas bermula ketika Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka mengikutsertakan perusahaannya untuk mengikuti beberapa proyek pengadaan infrastruktur di Papua pada 2019 sampai dengan 2021. Padahal, korporasi itu bergerak di bidang farmasi.
KPK menduga Rijatono bisa mendapatkan proyek karena sudah melobi beberapa pejabat dan Lukas Enembe sebelum proses pelelangan dimulai. Komunikasi itu diyakini dibarengi pemberian suap.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)