Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta kuasa hukum Lukas Enembe bekerja profesional. Fungsi pengacara yakni memberi nasihat hukum kepada klien, bukan mengeluarkan pernyataan yang tak berkaitan dengan perkara Lukas.
"Mestinya tahu dan paham persoalan hukum ini, sehingga bisa memberikan nasihat-nasihat secara profesional," ujar juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 12 Oktober 2022.
Dia khawatir pernyataan tersebut tak sesuai fakta dan kontraproduktif. Kemudian, mencederai nilai-nilai luhur masyarakat Papua. Salah satu pernyataan yang diungkap kuasa hukum yakni Lukas Enembe merupakan kepala suku besar orang Papua.
Tokoh masyarakat Depapre, Jayapura, Onesimus Indey, menyebut informasi itu mengganggu. Masyarakat hanya mengakui Lukas sebagai Gubernur Papua.
"Kalau Bapak Lukas sebagai Gubernur Papua itu kami akui, tapi kalau sebagai kepala suku besar secara umum, saya tidak setuju," ujar Onesimus melalui keterangan tertulis.
Cucu pahlawan nasional Marthen Indey ini mengatakan tiap suku punya pemimpin atau Ondoafi. Menurut dia, tak mungkin Papua yang memiliki 250 suku memiliki satu orang kepala suku besar.
“Semua suku dan kampung-kampung di wilayah pantai ini punya pemimpinnya masing-masing. Begitu juga suku-suku di pegunungan. Kalau Gubernur ya hanya satu, untuk umum bagi kami semua,’’ kata Onesimus.
Menurut dia, pernyataan-pernyataan semacam ini mesti dihentikan. Sebab, membuat situasi tak kondusif dan memancing keributan.
“Ini membuat kami resah, karena bisa mengganggu ketenteraman masyarakat di kampung-kampung,” ujar Onesimus.
Dia meminta kubu Lukas berhenti menggoreng isu dan memenuhi panggilan KPK. Sehingga, proses hukum cepat selesai.
“Kalau Bapak Lukas sudah tahu ada masalah, ya Bapak sendiri yang hadapi. Jangan libatkan kami masyarakat yang tidak tahu apa-apa dan bawa-bawa adat,” pinta Onesimus.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta kuasa hukum
Lukas Enembe bekerja profesional. Fungsi pengacara yakni memberi nasihat hukum kepada klien, bukan mengeluarkan pernyataan yang tak berkaitan dengan perkara Lukas.
"Mestinya tahu dan paham persoalan hukum ini, sehingga bisa memberikan nasihat-nasihat secara profesional," ujar juru bicara bidang penindakan
KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 12 Oktober 2022.
Dia khawatir pernyataan tersebut tak sesuai fakta dan kontraproduktif. Kemudian, mencederai nilai-nilai luhur masyarakat Papua. Salah satu pernyataan yang diungkap kuasa hukum yakni Lukas Enembe merupakan kepala suku besar orang
Papua.
Tokoh masyarakat Depapre, Jayapura, Onesimus Indey, menyebut informasi itu mengganggu. Masyarakat hanya mengakui Lukas sebagai Gubernur Papua.
"Kalau Bapak Lukas sebagai Gubernur Papua itu kami akui, tapi kalau sebagai kepala suku besar secara umum, saya tidak setuju," ujar Onesimus melalui keterangan tertulis.
Cucu pahlawan nasional Marthen Indey ini mengatakan tiap suku punya pemimpin atau Ondoafi. Menurut dia, tak mungkin Papua yang memiliki 250 suku memiliki satu orang kepala suku besar.
“Semua suku dan kampung-kampung di wilayah pantai ini punya pemimpinnya masing-masing. Begitu juga suku-suku di pegunungan. Kalau Gubernur ya hanya satu, untuk umum bagi kami semua,’’ kata Onesimus.
Menurut dia, pernyataan-pernyataan semacam ini mesti dihentikan. Sebab, membuat situasi tak kondusif dan memancing keributan.
“Ini membuat kami resah, karena bisa mengganggu ketenteraman masyarakat di kampung-kampung,” ujar Onesimus.
Dia meminta kubu Lukas berhenti menggoreng isu dan memenuhi panggilan KPK. Sehingga, proses hukum cepat selesai.
“Kalau Bapak Lukas sudah tahu ada masalah, ya Bapak sendiri yang hadapi. Jangan libatkan kami masyarakat yang tidak tahu apa-apa dan bawa-bawa adat,” pinta Onesimus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)