Berdalih Aib Keluarga, Ferdy Sambo Minta Kematian Brigadir J Tak Dibikin Ramai
Candra Yuri Nuralam • 21 November 2022 11:44
Jakarta: Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit menyebut mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo meminta kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J) tidak diramaikan. Sebab, kematian Brigadir J berkaitan dengan aib keluarga Sambo.
"Pak FS (Ferdy Sambo) sempat sampaikan bahwa 'ini kamu untuk kejadian ini jangan ramai-ramai. Jangan dulu ngomong ke mana-mana, karena ini terkait dengan aib keluarga, masalah pelecehan istri saya'," kata Ridwan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 21 November 2022.
Ridwan menyebut Sambo meminta itu saat dirinya hendak meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir J di Kompleks Polri, Duren tiga, Jakarta Selatan. Nada bicara sambo disebut sangat tegas saat itu.
Menurutnya, maksud jangan ramai itu mengartikan kematian Brigadir J hanya boleh diketahui oleh segelintir polisi saja. Orang di luar pihak yang memegang kasus diminta tidak mengetahui.
"Saat itu bagi saya maksudnya jangan sampaikan hal tersebut di luar dari garis komando, masalahnya ke Kapolres atau ke mana," ucap Ridwan.
Setelah perintah itu, Ridwan langsung menghubungi tim olah TKP Polres Jakarta Selatan. Pihak Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri belum mengetahui pembunuhan tersebut saat itu.
"Belum, saya belum hubungi (Polda Metro atau Bareskrim)," tutur Ridwan.
Jakarta: Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit menyebut mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo meminta kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J) tidak diramaikan. Sebab, kematian Brigadir J berkaitan dengan aib keluarga Sambo.
"Pak FS (Ferdy Sambo) sempat sampaikan bahwa 'ini kamu untuk kejadian ini jangan ramai-ramai. Jangan dulu ngomong ke mana-mana, karena ini terkait dengan aib keluarga, masalah pelecehan istri saya'," kata Ridwan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 21 November 2022.
Ridwan menyebut Sambo meminta itu saat dirinya hendak meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir J di Kompleks Polri, Duren tiga, Jakarta Selatan. Nada bicara sambo disebut sangat tegas saat itu.
Menurutnya, maksud jangan ramai itu mengartikan kematian Brigadir J hanya boleh diketahui oleh segelintir polisi saja. Orang di luar pihak yang memegang kasus diminta tidak mengetahui.
"Saat itu bagi saya maksudnya jangan sampaikan hal tersebut di luar dari garis komando, masalahnya ke Kapolres atau ke mana," ucap Ridwan.
Setelah perintah itu, Ridwan langsung menghubungi tim olah TKP Polres Jakarta Selatan. Pihak Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri belum mengetahui pembunuhan tersebut saat itu.
"Belum, saya belum hubungi (Polda Metro atau Bareskrim)," tutur Ridwan. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)