Gubernur Papua Lukas Enembe. MI/Mohamad Irfan.
Gubernur Papua Lukas Enembe. MI/Mohamad Irfan.

Lukas Enembe Diminta Tak Melawan saat Jemput Paksa

Candra Yuri Nuralam • 29 September 2022 16:19
Jakarta: Gubernur Papua Lukas Enembe diingatkan kooperatif saat dijemput paksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jangan sampai terjadi kericuhan dan menimbulkan korban.
 
“Jika terjadi korban, korban nyawa, Pak Lukas Enembe sendiri yang akan jadi susah, karena kewajiban adat, dia juga akan bayar ganti rugi atas korban-korban itu," kata tokoh adat Sentani Yanto Eluay melalui keterangan tertulis, Kamis, 29 September 2022.
 
Dia tak ingin ada benturan saat KPK menjemput paksa Lukas Enembe. Yanto mengingatkan status Lukas sebagai tersangka dan menginginkan hal itu menjadi pertimbangan.

"Sudah sakit, sudah dalam status tersangka, jangan sampai terbebani tuntutan dari masyarakat yang menjadi korban pada saat itu,” kata Yanto.
 
Menurut dia, seluruh pihak meski menjaga situasu kondusif. Imbauan itu khususnya disampaikan kepada masyarakat adat Tabi di Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Sarmi, dan kabupaten Keerom.
 
“Tokoh-tokoh agama, hamba-hamba Tuhan, tokoh adat, tokoh masyarakat agar tidak menjadi tameng supaya Lukas Enembe tidak tersentuh hukum, tetapi memberikan pemahaman kepada masyarakat  untuk bersama-sama menjaga kedamaian dan suasana kondusif,” ajak Ondofolo Besar Sentani ini.
 

Baca: Wow Ngeri, Moeldoko: Kalau Diperlukan, TNI Bisa Tangkap Lukas Enembe


Di sisi lain, Yanto berpesan kepada kuasa hukum Lukas Enembe untuk tidak mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang dapat memperkeruh situasi. Sebab, hal tersebut dapat memengaruhi stabilitas masyarakat Papua.
 
“Agar jangan memberikan pernyataan-pernyataan seakan-akan Pak Lukas ini dizalimi atau dikriminalisasi,” tutup Yanto.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>