Jakarta: Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar dan mantan Presiden ACT Ahyudin bakal diperiksa kembali terkait dugaan penyelewengan dana kompensasi korban kecelakaan Lion Air JT-610 di Bareskrim Polri. Pemeriksaan kembali melanjutkan agenda serupa pada Selasa, 12 Juli 2022.
"Ahyudin jam 13.00 WIB, Ibnu Khajar pukul 15.00 WIB. Sudah konfirmasi (hadir)," kata Kasubdit 4 Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmaji kepada Medcom.id, Rabu, 13 Juli 2022.
Selain dua petinggi ACT, pemeriksaan dilakukan terhadap bagian program ACT. Pihak yang diperiksa belum mengonfirmasi kehadiran.
Ibnu Khajar dan Ahyudin tiga kali diperiksa penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri. Pertama pada Jumat, 8 Juli 2022, Senin, 11 Juli 2022 dan Selasa, 12 Juli 2022. Namun, Andri belum dapat membeberkan hasil rentetan pemeriksaan tersebut.
"Itu (hasil pemeriksaan) nanti lah," ujar Andri.
Polri mengungkap ketidakberesan lembaga filantropi ACT mengelola dana bantuan untuk ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 pada 2018. Dana tersebut diduga disalahgunakan mantan Presiden ACT Ahyudin dan Presiden ACT Ibnu Khajar.
Kasus telah naik ke tahap penyidikan, polisi mengendus unsur pidana dari kasus ini. Polisi tengah mencari dua alat bukti guna menetapkan tersangka.
Jakarta: Presiden Aksi
Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar dan mantan Presiden ACT Ahyudin bakal diperiksa kembali terkait dugaan penyelewengan dana kompensasi korban kecelakaan Lion Air JT-610 di Bareskrim Polri. Pemeriksaan kembali melanjutkan agenda serupa pada Selasa, 12 Juli 2022.
"Ahyudin jam 13.00 WIB, Ibnu Khajar pukul 15.00 WIB. Sudah konfirmasi (hadir)," kata Kasubdit 4 Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim
Polri Kombes Andri Sudarmaji kepada
Medcom.id, Rabu, 13 Juli 2022.
Selain dua petinggi ACT, pemeriksaan dilakukan terhadap bagian program ACT. Pihak yang diperiksa belum mengonfirmasi kehadiran.
Ibnu Khajar dan Ahyudin tiga kali diperiksa penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri. Pertama pada Jumat, 8 Juli 2022, Senin, 11 Juli 2022 dan Selasa, 12 Juli 2022. Namun, Andri belum dapat membeberkan hasil rentetan pemeriksaan tersebut.
"Itu (hasil pemeriksaan) nanti lah," ujar Andri.
Polri mengungkap
ketidakberesan lembaga filantropi ACT mengelola dana bantuan untuk ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 pada 2018. Dana tersebut diduga disalahgunakan mantan Presiden ACT Ahyudin dan Presiden ACT Ibnu Khajar.
Kasus telah naik ke tahap penyidikan, polisi mengendus unsur pidana dari kasus ini. Polisi tengah mencari dua alat bukti guna menetapkan tersangka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)