Penyidik KPK Novel Baswedan di rumahnya, Jakarta Utara, Minggu, 14 Juni 2020/Medcom.id/Yurike Budiman
Penyidik KPK Novel Baswedan di rumahnya, Jakarta Utara, Minggu, 14 Juni 2020/Medcom.id/Yurike Budiman

Kriminolog: KPK Melemah Setelah Ditinggal Novel itu Hiperbola

Siti Yona Hukmana • 30 Mei 2021 04:12
Jakarta: Muncul narasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melemah setelah ditinggal Novel Baswedan. Penyidik senior KPK itu masuk dalam daftar 75 orang yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN).
 
"Itu kan (kata melemahkan) hiperbola yang mereka lakukan. Ada 1.000 lebih karyawan KPK, ada enggak yang sama dengan Novel Baswedan atau melebihi. Jadi, enggak ada yang bisa kita sombong sendiri lah, jangan lah," kata Kriminolog Emrus Sihombing dalam program News Maker Medcom.id bertema Tanpa Novel Cs, KPK Bisa Apa?, Sabtu, 29 Mei 2021.
 
Emrus berpandangan kubu Novel cs telah memainkan teori labeling. Sebanyak 71 orang yang tidak lolos ASN itu disebut melabelkan diri sebagai KPK dan KPK adalah dirinya. Sehingga, kata Emrus, Novel cs menganggap orang yang sangat penting di lembaga antirasuah itu. 

Emrus berharap Novel cs tidak berbesar hati, melainkan rendah diri. Walau kenyataannya, Emrus melihat 75 pegawai KPK yang tak lolos tes ASN itu memposisikan diri lebih tinggi dari yang 1.000 lebih pegawai yang lolos. 
 
"Tapi, yang mereka bangun adalah seolah-olah tanpa mereka KPK itu tidak jalan, melemah KPK," ujar Emrus. 
 
Baca: TWK Disebut Salah Satu Metode Menggali Karakter Pegawai KPK
 
Emrus memastikan itu tidak terjadi. Sebab, ada 270 juta warga Indonesia dengan beragam kepintaran dan kehebatanya. Jutaan jiwa itu diyakini memiliki keahlian yang sama bahkan lebih dari 75 pegawai KPK yang tidak lolos bahkan 1.000 yang lolos ASN. 
 
"Maka itu, saya kira jangan lah terlalu hiperbola, saya terus terang orang yang termasuk tidak setuju itu, hiperbola, karena seolah-olah mereka lebih hebat dari yang lain. Justru itu namanya kesombongan daripada orang tertentu," ungkap Emrus. 
 
BKN dan sejumlah kementerian mengadakan rapat penentuan nasib 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK. Hasilnya, 51 pegawai KPK diberi cap merah dan sudah tidak bisa dibina. 
 
Sebanyak 51 orang itu akan diberhentikan dari KPK pada 1 November 2021. Sementara itu, 24 lainnya dianggap masih bisa dijadikan ASN dengan syarat ikut pembinaan. 
 
Novel Baswedan menolak seluruh hasil tes TWK. Dia juga akan menolak jika masuk dalam daftar 24 orang yang masih bisa lolos ASN. 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan