Jakarta: Polisi terus menyelidiki kasus penjualan alat pemadam api ringan (APAR) yang diubah menjadi tabung oksigen. Pelaku WS alias KL diketahui berpendidikan tinggi.
"Yang bersangkutan pendidikan terakhir adalah S1 (sarjana) jurusan akutansi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, 2 Agustus 2021.
Dia mengatakan WS memang bekerja sebagai pengisi APAR. Yusri tidak menyebut perusahaan tempat WS bekerja.
Menurut Yusri, niat mengubah APAR menjadi tabung oksigen muncul saat kebutuhan oksigen melonjak beberapa waktu lalu. Baik permintaan dan rumah sakit maupun masyarakat.
"Kemudian, ini lah upaya yang dia lakukan untuk mencari keuntungan tetapi dampaknya yang sangat berbahaya," ujar Yusri.
Baca: Catat! Ini Ciri-ciri Tabung Oksigen Palsu dari APAR
Yusri menyebut pelaku hanya membersihkan bagian dalam APAR menggunakan air biasa. Padahal, APAR biasanya berisi karbon dioksida (CO2) yang berbahaya bagi manusia.
Selanjutnya, pelaku mengecat APAR yang berwarna merah menjadi putih. Sehingga, bentuknya menyerupai tabung oksigen. Kemudian, KL membawa tabung itu ke tempat pengisian oksigen.
Setelah diisi oksigen, pelaku mengemas APAR yang dibeli Rp750 ribu itu ke dalam kotak dan menempelkan stiker oksigen. Pelaku menawarkan tabung oksigen palsu itu melalui akun media sosial Facebook pribadinya ErwanO2 seharga Rp5 juta.
Pelaku telah menjual 20 tabung oksigen palsu. KL ditangkap di Jalan Prof Dr Hamka, Larangan, Tangerang, pada Selasa, 27 Juli 2021. Sebanyak 114 tabung APAR disita di kediamannya.
Tersangka ditahan dan dijerat Undang-Undang (UU) Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Pasal 113 UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dengan ancaman 10 tahun penjara.
Jakarta: Polisi terus menyelidiki kasus penjualan alat pemadam api ringan (APAR) yang diubah menjadi tabung oksigen. Pelaku WS alias KL diketahui berpendidikan tinggi.
"Yang bersangkutan pendidikan terakhir adalah S1 (sarjana) jurusan akutansi," kata Kabid Humas
Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, 2 Agustus 2021.
Dia mengatakan WS memang bekerja sebagai pengisi APAR. Yusri tidak menyebut perusahaan tempat WS bekerja.
Menurut Yusri, niat
mengubah APAR menjadi tabung oksigen muncul saat kebutuhan oksigen melonjak beberapa waktu lalu. Baik permintaan dan rumah sakit maupun masyarakat.
"Kemudian, ini lah upaya yang dia lakukan untuk mencari keuntungan tetapi dampaknya yang sangat berbahaya," ujar Yusri.
Baca:
Catat! Ini Ciri-ciri Tabung Oksigen Palsu dari APAR
Yusri menyebut pelaku hanya membersihkan bagian dalam APAR menggunakan air biasa. Padahal, APAR biasanya berisi karbon dioksida (CO2) yang berbahaya bagi manusia.
Selanjutnya, pelaku mengecat APAR yang berwarna merah menjadi putih. Sehingga, bentuknya menyerupai tabung oksigen. Kemudian, KL membawa tabung itu ke tempat pengisian oksigen.
Setelah diisi oksigen, pelaku mengemas APAR yang dibeli Rp750 ribu itu ke dalam kotak dan menempelkan stiker oksigen. Pelaku menawarkan tabung oksigen palsu itu melalui akun media sosial
Facebook pribadinya ErwanO2 seharga Rp5 juta.
Pelaku telah menjual 20 tabung oksigen palsu. KL ditangkap di Jalan Prof Dr Hamka, Larangan, Tangerang, pada Selasa, 27 Juli 2021. Sebanyak 114 tabung APAR disita di kediamannya.
Tersangka ditahan dan dijerat Undang-Undang (UU) Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Pasal 113 UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dengan ancaman 10 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)