Jakarta: Polisi membongkar kasus penjualan tabung oksigen palsu dari tabung alat pemadam kebakaran (APAR) pada akhir Juli 2021. Polisi membeberkan ciri-ciri tabung oksigen palsu dari APAR.
"Untuk identifikasi barang-barang ini bisa kita lihat di tabungnya ada tulisan PMK (pemadam kebakaran) sama CO2 (karbon dioksida)," kata Kasubdit IV Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol Rovan Richard Mahenu di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 30 Juli 2021.
Rovan menyebut tulisan itu kasatmata. Pembeli yang tidak jeli akan mudah tertipu.
"Tapi, selain itu ada pula stiker yang dia bikin (stiker oksigen) palsu," ujar Rovan.
Pelaku pemalsuan tabung oksigen, WS alias KL, ditangkap di kediamannya Jalan Prof. Dr. Hamka, Larangan, Tangerang, Selasa, 27 Juli 2021. Pelaku memalsukan tabung oksigen sejak kebutuhan oksigen melonjak.
(Baca: Penjualan Tabung Oksigen Palsu Terbongkar, Pelaku Cat Ulang APAR)
Pelaku mengecat APAR menjadi warna putih, lalu membersihkan bagian dalam tabung menggunakan air biasa. Kemudian, mengisi APAR dengan oksigen atau O2.
Pelaku memasarkan tabung oksigen palsu melalui akun Facebook pribadinya ErwanO2. WS mengaku telah menjual 20 tabung oksigen palsu seharga Rp5 juta per tabung.
Pelaku membeli tabung APAR seharga Rp750 ribu. Sebanyak 114 tabung APAR disita.
Tersangka telah ditahan. Dia dijerat Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Pasal 113 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Dengan ancaman 10 tahun penjara.
Jakarta: Polisi membongkar kasus penjualan
tabung oksigen palsu dari tabung alat pemadam kebakaran (APAR) pada akhir Juli 2021. Polisi membeberkan ciri-ciri
tabung oksigen palsu dari APAR.
"Untuk identifikasi barang-barang ini bisa kita lihat di tabungnya ada tulisan PMK (pemadam kebakaran) sama CO2 (karbon dioksida)," kata Kasubdit IV Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol Rovan Richard Mahenu di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 30 Juli 2021.
Rovan menyebut tulisan itu kasatmata. Pembeli yang tidak jeli akan mudah tertipu.
"Tapi, selain itu ada pula stiker yang dia bikin (stiker oksigen) palsu," ujar Rovan.
Pelaku pemalsuan tabung oksigen, WS alias KL, ditangkap di kediamannya Jalan Prof. Dr. Hamka, Larangan, Tangerang, Selasa, 27 Juli 2021. Pelaku memalsukan tabung oksigen sejak kebutuhan oksigen melonjak.
(Baca:
Penjualan Tabung Oksigen Palsu Terbongkar, Pelaku Cat Ulang APAR)
Pelaku mengecat APAR menjadi warna putih, lalu membersihkan bagian dalam tabung menggunakan air biasa. Kemudian, mengisi APAR dengan oksigen atau O2.
Pelaku memasarkan tabung oksigen palsu melalui akun Facebook pribadinya ErwanO2. WS mengaku telah menjual 20 tabung oksigen palsu seharga Rp5 juta per tabung.
Pelaku membeli tabung APAR seharga Rp750 ribu. Sebanyak 114 tabung APAR disita.
Tersangka telah ditahan. Dia dijerat Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Pasal 113 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Dengan ancaman 10 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)