Jakarta: Polres Jakarta Selatan (Jaksel) memastikan bakal melakukan upaya rehabilitasi terhadap anak-anak korban kejahatan seksual. Rehabilitasi dilakukan dengan menggandeng Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
"Kami selalu ajak P2TP2A untuk rehabilitasi (anak korban kejahatan seksual). Tujuannya agar anak-anak ini bisa kembali hidup normal," kata Kapolres Jaksel Kombes Azis Andriansyah di Mapolres Jaksel, Rabu, 17 November 2021.
Langkah itu dilakukan menyusul adanya kasus kejahatan seksual dengan korban belasan anak-anak di bawah umur. Kasus terbaru, yaitu pencabulan terhadap 14 anak di bawah umur di Jalan Camat Gabun I, Lenteng Agung, Jagakarsa dan Pancoran Buntu, Pancoran, Jaksel.
"Tim P2TP2A akan melakukan rehabilitasi secara kejiwaan, psikologis, dan biologis," kata Azis.
Dalam kasus ini, sebanyak 14 anak laki-laki berusia 7-11 tahun dicabuli pria pengajar bahasa Inggris freelance berinial FM, 29. Pelaku membujuk para korban dengan iming-iming uang atau top up game online. Mirisnya, anak laki-laki yang menjadi target juga diajak menonton video porno sesama jenis.
"Setelah itu, pelaku mencabuli. Salah satu korban ada yang sudah berkali-kali dicabuli FM," kata Azis.
Baca: Predator Anak Laki-laki di Lenteng Agung Ditangkap
Azis menduga korban mengalami gangguan psikologis dan berpeluang menyukai sesama jenis. Azis mengatakan selain para korban, rehabilitasi akan dilakukan kepada pelaku kejahatan seksual.
Sementara itu, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Jaksel AKP Nunu Suparmi mengatakan rehabilitasi anak-anak korban kejahatan seksual dilakukan di Balai P2TP2A di Pulogadung, Jakarta Timur. "Jadi anak-anak ini dijemput oleh tim P2TP2A," kata Nunu.
Jakarta:
Polres Jakarta Selatan (Jaksel) memastikan bakal melakukan upaya rehabilitasi terhadap anak-anak korban
kejahatan seksual. Rehabilitasi dilakukan dengan menggandeng Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
"Kami selalu ajak P2TP2A untuk rehabilitasi (anak korban kejahatan seksual). Tujuannya agar anak-anak ini bisa kembali hidup normal," kata Kapolres Jaksel Kombes Azis Andriansyah di Mapolres Jaksel, Rabu, 17 November 2021.
Langkah itu dilakukan menyusul adanya kasus
kejahatan seksual dengan korban belasan anak-anak di bawah umur. Kasus terbaru, yaitu
pencabulan terhadap 14 anak di bawah umur di Jalan Camat Gabun I, Lenteng Agung, Jagakarsa dan Pancoran Buntu, Pancoran, Jaksel.
"Tim P2TP2A akan melakukan rehabilitasi secara kejiwaan, psikologis, dan biologis," kata Azis.
Dalam kasus ini, sebanyak 14 anak laki-laki berusia 7-11 tahun dicabuli pria pengajar bahasa Inggris
freelance berinial FM, 29. Pelaku membujuk para korban dengan iming-iming uang atau top up game
online. Mirisnya, anak laki-laki yang menjadi target juga diajak menonton video porno sesama jenis.
"Setelah itu, pelaku mencabuli. Salah satu korban ada yang sudah berkali-kali dicabuli FM," kata Azis.
Baca:
Predator Anak Laki-laki di Lenteng Agung Ditangkap
Azis menduga korban mengalami gangguan psikologis dan berpeluang menyukai sesama jenis. Azis mengatakan selain para korban, rehabilitasi akan dilakukan kepada pelaku kejahatan seksual.
Sementara itu, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Jaksel AKP Nunu Suparmi mengatakan rehabilitasi anak-anak korban kejahatan seksual dilakukan di Balai P2TP2A di Pulogadung, Jakarta Timur. "Jadi anak-anak ini dijemput oleh tim P2TP2A," kata Nunu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)