Terdakwa Rizieq Shihab pada sidang perdana. DOK Istimewa
Terdakwa Rizieq Shihab pada sidang perdana. DOK Istimewa

Rizieq Menangis karena Merasa Diasingkan

Fachri Audhia Hafiez • 20 Mei 2021 17:03
Jakarta: Muhammad Rizieq Shihab menangis saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi. Dia menangis karena merasa diasingkan dan tidak bisa pulang ke Indonesia. 
 
"Saya tetap bertekad harus pulang, karena Indonesia adalah Tanah Air saya dan negeri saya tercinta, serta medan juang saya untuk membela agama, bangsa dan negara, apa pun risikonya," ujar Rizieq saat membacakan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 20 Mei 2021.
 
Rizieq mengeklaim berupaya pulang ke Indonesia. Pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu mengaku beberapa kali meminta bantuan kepada pihak kerajaan Arab Saudi.

Pada pleidoi setebal 59 halaman itu, Rizieq juga membeberkan sempat ditangkap polisi tanpa alasan yang jelas. Bahkan, dia juga sempat ditahan di sel tahanan kepolisian Arab Saudi karena ada pemasangan bendera ISIS.
 
Baca: Sidang Kasus Swab Covid-19 Rizieq di RS UMMI Dilanjutkan Hari Ini
 
"Puncaknya ada pemasangan Bendera Hitam ISIS di dinding luar rumah tinggal saya di Kota Suci Mekkah," ujar Rizieq.
 
Rizieq terjerat perkara pelanggaran protokol kesehatan yang menimbulkan kerumunan massa di Petamburan dan Megamendung. Dalam perkara ini Rizieq dan lima mantan petinggi FPI turut menjadi terdakwa. Kelima mantan petinggi FPI ialah Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus Al-Habsyi, dan Maman Suryadi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan