Jakarta: PT Kimia Farma Tbk mengonfirmasi salah satu karyawan Kimia Farma berinisial S ditangkap Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus) Polri. S sudah dibebastugaskan sejak Jumat, 10 September 2021.
“Apabila karyawan tersebut terbukti bersalah secara hukum maka akan dikenakan sanksi pelanggaran berat sesuai peraturan perusahaan,” kata Direktur PT Kimia Farma Tbk Verdi Budidarmo melalui keterangan tertulis, Minggu, 12 September 2021.
Verdi menyebut hukuman berupa pemutusan hubungan kerja dengan tidak hormat. Sehingga, S tidak lagi menjadi bagian dari perusahaan.
Baca: Polisi Diminta Mewaspadai Aksi Balasan Teroris
Sebaliknya, perusahaan akan mendukung pemulihan nama baik S. Hal itu jika S benar-benar tidak terbukti bersalah atas dugaan keterlibatan jaringan terorisme.
“Kami tidak menoleransi aksi radikalisme dan terorisme dalam bentuk apa pun, termasuk di internal perusahaan,” tegas Verdi.
Verdi mengatakan pihaknya mendukung penuh upaya penegak hukum memerangi terorisme. Kemudian, mendukung penegak hukum memproses S.
Sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga teroris di Bekasi Utara dan Jakarta Barat. Penangkapan dilakukan di tempat berbeda pada Jumat pagi, 10 September 2021. Ketiga teroris itu ialah MEK dan S yang ditangkap di Bekasi Utara, sedangkan H ditangkap di Jakarta Barat.
Jakarta: PT Kimia Farma Tbk mengonfirmasi salah satu karyawan Kimia Farma berinisial S ditangkap Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus) Polri. S sudah dibebastugaskan sejak Jumat, 10 September 2021.
“Apabila karyawan tersebut terbukti bersalah secara hukum maka akan dikenakan sanksi pelanggaran berat sesuai peraturan perusahaan,” kata Direktur PT
Kimia Farma Tbk Verdi Budidarmo melalui keterangan tertulis, Minggu, 12 September 2021.
Verdi menyebut hukuman berupa pemutusan hubungan kerja dengan tidak hormat. Sehingga, S tidak lagi menjadi bagian dari perusahaan.
Baca:
Polisi Diminta Mewaspadai Aksi Balasan Teroris
Sebaliknya, perusahaan akan mendukung pemulihan nama baik S. Hal itu jika S benar-benar tidak terbukti bersalah atas dugaan keterlibatan jaringan
terorisme.
“Kami tidak menoleransi aksi radikalisme dan terorisme dalam bentuk apa pun, termasuk di internal perusahaan,” tegas Verdi.
Verdi mengatakan pihaknya mendukung penuh upaya penegak hukum memerangi terorisme. Kemudian, mendukung penegak hukum memproses S.
Sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga teroris di Bekasi Utara dan Jakarta Barat. Penangkapan dilakukan di tempat berbeda pada Jumat pagi, 10 September 2021. Ketiga teroris itu ialah MEK dan S yang ditangkap di Bekasi Utara, sedangkan H ditangkap di Jakarta Barat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)