Gedung Merah Putih KPK. Foto: MI/Rommy Pujianto
Gedung Merah Putih KPK. Foto: MI/Rommy Pujianto

KPK Mendalami Penyalahgunaan Banprov Indramayu dari Keterangan Dedi Mulyadi

Candra Yuri Nuralam • 05 Agustus 2021 07:36
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota DPR Dedi Mulyadi pada Rabu, 4 Agustus 2021. Dia dimintai keterangan terkait dugaan penyalahgunaan dana bantuan provinsi (banprov) di Indramayu.
 
"Tim penyidik mendalami pengetahuan saksi antara lain mengenai dugaan adanya aliran sejumlah dana yang salah satunya bersumber dari banprov untuk Kabupaten Indramayu yang kemudian digunakan untuk kepentingan pihak-pihak tertentu yang terkait dengan perkara ini," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 5 Agustus 2021.
 
Ali enggan memerinci lebih jauh pertanyaan penyidik ke Dedi. Alasannya, untuk menjaga kerahasian proses penyidikan.

"Keterangan selengkapnya telah termuat di dalam berita acara pemeriksaa saksi yang belum bisa kami sampaikan saat ini," ujar Ali.
 
Lembaga Antikorupsi meminta masyarakat bersabar. Keterangan Dedi bakal dibongkar dalam persidangan nanti.
 
"Pada saat persidangan nanti seluruh fakta hasil penyidikan kami akan konfirmasi kembali kepada para saksi," ujar Ali.
 
Baca: Dugaan Korupsi di Indramayu Diulik Melalui Anggota DPR Dedi Mulyadi
 
Sebelumnya, KPK rampung memeriksa anggota DPR Dedi Mulyadi. Setelah diperiksa selama 30 menit Dedi mengaku ditanya soal tindakan rasuah yang dilakukan anggota DPRD Jawa Barat Ade Barkah Surahman dan mantan anggota DPRD Jawa Barat Siti Aisyah Tuti Handayani.
 
"Ditanya masalah Pak ABS (Ade Barkah Surahman) dan Bu Siti Aisyah, karena kebetulan saya Ketua DPD-nya dulu," kata Dedi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 4 Agustus 2021.
 
Dedi mengaku hanya ditanya tiga pertanyaan oleh penyidik. Dia juga mengaku tidak memberikan berkas apapun dalam pemeriksaannya itu.
 
"Cuma sebentar cuma berapa menit, enggak ada apa-apa ini," ujar Dedi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan