Ilustrasi KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Ilustrasi KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

Dugaan Korupsi di Indramayu Diulik Melalui Anggota DPR Dedi Mulyadi

Candra Yuri Nuralam • 04 Agustus 2021 11:15
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus korupsi pengaturan proyek di Indramayu pada 2019. Lembaga Antikorupsi mendalami kasus itu dengan memeriksa anggota DPR Dedi Mulyadi hari ini, 4 Agustus 2021.
 
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 4 Agustus 2021.
 
Dedi memenuhi panggilan itu. Dia kini sedang diperiksa penyidik KPK terkait hal tersebut.

Baca: Suap Pengaturan Proyek, ASN Dinas PUPR Indramayu Diperiksa KPK
 
Lembaga Antikorupsi memeriksa Dedi untuk mendalami rasuah yang dilakukan anggota DPRD Jawa Barat Ade Barkah Surahman dan mantan anggota DPRD Jawa Barat Siti Aisyah Tuti Handayani. Pemeriksaan diharapkan bisa memunculkan bukti baru.
 
Siti ditahan bersamaan dengan Ade Barkah pada Kamis, 15 April 2021. Penahanan mereka merupakan pengembangan kasus rasuah yang dilakukan anggota DPRD Jawa Barat periode 2014-2019 dan 2019-2024 Abdul Rozaq Muslim yang saat ini menjalani persidangan.
 
Ade dan Siti disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan