Jakarta: Pertemuan empat hakim agung dengan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dinilai tidak pantas. Pertemuan itu diduga terjadi di Kawasan Senopati pada 2017.
"Dia hakim agung, dia enggak pantas bertemu dengan Nurhadi, urusan apa," kata pengamat hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, kepada Medcom.id, Jumat 1 Oktober 2021.
Menurut Fickar, pertemuan tersebut seharusnya dilakukan di Gedung MA. Sehingga, tidak menimbulkan kecurigaan masyarakat. Apalagi, saat pertemuan berlangsung, Nurhadi tengah menjalani proses hukum terkait kasus pencucian uang.
"Sekarang kalau bertemu begitu kan mencurigakan, seperti kita ketahui Nurhadi terkenal pemain mafia peradilan di MA," kata dia.
Dia juga menilai empat hakim agung dapat meminta bantuan Komisi Yudisial (KY) untuk memediasi pertemuan dengan Nurhadi. Pertemuan tersebut juga harus bersifat terbuka.
"(Dimediasi KY) jadi terbuka enggak ada ditutupi, kalau sekarang kan terkesan ada yang ditutupi," kata dia.
Baca: Nurhadi dan 4 Hakim Agung Diduga Rencanakan Pemufakatan Jahat
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Watch Indonesia menyebut ada pertemuan yang dilakukan Nurhadi dengan empat hakim agung pada 2017. Pertemuan yang disebut berlangsung di wilayah Senopati itu diduga membahas kasus.
"Itu benar. Empat hakim agung itu berdasarkan kesaksian," kata Direktur KPK Watch Indonesia M. Yusuf Sahide kepada Medcom.id, Kamis, 30 September 2021.
Yusuf enggan memerinci empat nama hakim agung itu. Namun, dia siap dimintai keterangan KPK jika dibutuhkan.
Menurut dia, nama empat hakim agung itu juga pernah disebut mantan Subsekretariat MA, Sumadi, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.
Jakarta: Pertemuan empat hakim agung dengan mantan Sekretaris
Mahkamah Agung (MA)
Nurhadi dinilai tidak pantas. Pertemuan itu diduga terjadi di Kawasan Senopati pada 2017.
"Dia hakim agung, dia enggak pantas bertemu dengan Nurhadi, urusan apa," kata pengamat hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, kepada
Medcom.id, Jumat 1 Oktober 2021.
Menurut Fickar, pertemuan tersebut seharusnya dilakukan di Gedung MA. Sehingga, tidak menimbulkan kecurigaan masyarakat. Apalagi, saat pertemuan berlangsung, Nurhadi tengah menjalani proses hukum terkait kasus
pencucian uang.
"Sekarang kalau bertemu begitu kan mencurigakan, seperti kita ketahui Nurhadi terkenal pemain mafia peradilan di MA," kata dia.
Dia juga menilai empat hakim agung dapat meminta bantuan Komisi Yudisial (KY) untuk memediasi pertemuan dengan Nurhadi. Pertemuan tersebut juga harus bersifat terbuka.
"(Dimediasi KY) jadi terbuka enggak ada ditutupi, kalau sekarang kan terkesan ada yang ditutupi," kata dia.
Baca:
Nurhadi dan 4 Hakim Agung Diduga Rencanakan Pemufakatan Jahat
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Watch Indonesia menyebut ada pertemuan yang dilakukan Nurhadi dengan empat hakim agung pada 2017. Pertemuan yang disebut berlangsung di wilayah Senopati itu diduga membahas kasus.
"Itu benar. Empat hakim agung itu berdasarkan kesaksian," kata Direktur KPK Watch Indonesia M. Yusuf Sahide kepada Medcom.id, Kamis, 30 September 2021.
Yusuf enggan memerinci empat nama hakim agung itu. Namun, dia siap dimintai keterangan KPK jika dibutuhkan.
Menurut dia, nama empat hakim agung itu juga pernah disebut mantan Subsekretariat MA, Sumadi, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)