Jakarta: Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeklaim belum mendapat laporan soal dugaan Komisioner Lili Pintauli Siregar berkomunikasi dengan salah satu kontestan pemilihan kepada daerah (Pilkada) 2020. Laporan itu dicanangkan oleh mantan Penyidik Novel Baswedan.
"Belum ada laporan yang masuk," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris kepada Medcom.id, Jumat, 22 Oktober 2021.
Syamsuddin menyebut laporan terkait Lili hanya kasus berkomunikasi dengan mantan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. Kasus itu selesai dan Lili sudah diberikan hukuman.
Sebelumnya, Novel Baswedan kembali melaporkan Lili Pintauli Siregar ke Dewas. Pelaporan ini karena adanya dugaan Lili mencoba mempercepat penahanan Bupati Labuanbatu Utara (Labura) Kairuddin Syah.
"Lili sebagai terlapor selain terlihat dalam pengurusan perkara Tanjungbalai, juga terlibat dalam beberapa perkara lainnya, yaitu terkait dengan perkara Labuanbatu Utara," kata Novel melalui keterangan tertulis, Kamis, 21 Oktober 2021.
Baca: Diduga Dihubungi Kontestan Pilkada 2020, Lili Pintauli Dilaporkan ke Dewas
Novel mengaku sebagai orang yang menangani kasus itu. Selain Novel, mantan Penyidik Rizka Anungnata menjadi saksi dugaan tersebut.
Menurut Novel, Lili saat itu menghubungi salah satu kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 2020, Darno. Darno merupakan lawan Pilkada anak Khairuddin, Hendri Yanto Sitorus saat itu.
Jakarta: Dewan Pengawas
(Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) mengeklaim belum mendapat laporan soal dugaan Komisioner
Lili Pintauli Siregar berkomunikasi dengan salah satu kontestan pemilihan kepada daerah (Pilkada) 2020. Laporan itu dicanangkan oleh mantan Penyidik
Novel Baswedan.
"Belum ada laporan yang masuk," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris kepada
Medcom.id, Jumat, 22 Oktober 2021.
Syamsuddin menyebut laporan terkait Lili hanya kasus berkomunikasi dengan mantan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. Kasus itu selesai dan Lili sudah diberikan hukuman.
Sebelumnya, Novel Baswedan kembali melaporkan Lili Pintauli Siregar ke Dewas. Pelaporan ini karena adanya dugaan Lili mencoba mempercepat penahanan Bupati Labuanbatu Utara (Labura) Kairuddin Syah.
"Lili sebagai terlapor selain terlihat dalam pengurusan perkara Tanjungbalai, juga terlibat dalam beberapa perkara lainnya, yaitu terkait dengan perkara Labuanbatu Utara," kata Novel melalui keterangan tertulis, Kamis, 21 Oktober 2021.
Baca:
Diduga Dihubungi Kontestan Pilkada 2020, Lili Pintauli Dilaporkan ke Dewas
Novel mengaku sebagai orang yang menangani kasus itu. Selain Novel, mantan Penyidik Rizka Anungnata menjadi saksi dugaan tersebut.
Menurut Novel, Lili saat itu menghubungi salah satu kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 2020, Darno. Darno merupakan lawan Pilkada anak Khairuddin, Hendri Yanto Sitorus saat itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)