Jakarta: Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) belum mengetahui Gubernur Anies Baswedan dan Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, dia yakin keduanya bakal kooperatif.
Ariza menyebut Anies dan Prasetyo sebagai pimpinan yang taat hukum. Keduanya bukan kali ini saja harus berurusan dengan hukum.
"Pak Pras sudah pernah dipanggil. Pak Anies juga dulu bersama saya waktu kasus Habib Rizieq dipanggil kami taat ya," ujar Ariza di Balai Kota, Jakarta, Senin, 20 September 2021.
Baca: Ulik Pengadaan Tanah di Munjul, KPK Panggil Kepala BPKD DKI
Riza memastikan pimpinan ekskutif dan legislatif itu akan memberikan keterangan sesuai fakta dan data. Pihaknya juga ingin kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur, dapat diselesaikan tuntas.
KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Anies pada Selasa, 21 September 2021. Dia dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul.
"Pemanggilan saksi untuk tersangka YRC (mantan Dirut Perumda Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan) dan kawan-kawan," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri kepada Medcom.id, Senin, 20 September 2021.
Lembaga Antikorupsi juga memanggil Prasetyo Edi sebagai saksi untuk Yoory. Ali berharap Anies dan Prasetyo kooperatif. Keterangan keduanya dibutuhkan KPK untuk membongkar kasus rasuah ini.
"KPK berharap kepada para saksi yang telah dipanggil oleh tim penyidik dapat hadir sesuai dengan waktu yang disebutkan dalam surat panggilan," ujar Ali.
Jakarta: Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) belum mengetahui Gubernur Anies Baswedan dan Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi dipanggil Komisi Pemberantasan
Korupsi (
KPK). Namun, dia yakin keduanya bakal kooperatif.
Ariza menyebut Anies dan Prasetyo sebagai pimpinan yang taat hukum. Keduanya bukan kali ini saja harus berurusan dengan hukum.
"Pak Pras sudah pernah dipanggil. Pak Anies juga dulu bersama saya waktu kasus Habib Rizieq dipanggil kami taat ya," ujar Ariza di Balai Kota, Jakarta, Senin, 20 September 2021.
Baca:
Ulik Pengadaan Tanah di Munjul, KPK Panggil Kepala BPKD DKI
Riza memastikan pimpinan ekskutif dan legislatif itu akan memberikan keterangan sesuai fakta dan data. Pihaknya juga ingin kasus dugaan korupsi pengadaan
tanah di Munjul, Jakarta Timur, dapat diselesaikan tuntas.
KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Anies pada Selasa, 21 September 2021. Dia dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul.
"Pemanggilan saksi untuk tersangka YRC (mantan Dirut Perumda Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan) dan kawan-kawan," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri kepada
Medcom.id, Senin, 20 September 2021.
Lembaga Antikorupsi juga memanggil Prasetyo Edi sebagai saksi untuk Yoory. Ali berharap Anies dan Prasetyo kooperatif. Keterangan keduanya dibutuhkan KPK untuk membongkar kasus rasuah ini.
"KPK berharap kepada para saksi yang telah dipanggil oleh tim penyidik dapat hadir sesuai dengan waktu yang disebutkan dalam surat panggilan," ujar Ali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)