medcom.id, Jakarta: Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim) Komjen Ari Dono membeberkan lima laporan Direktur Penyidik KPK Aris Budiman masih diproses. Polisi belum menetapkan tersangka.
"Belum, masih proses lah," kata Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim) Komjen Ari Dono kepada Metrotvnews.com, di Auditorium PTIK-STIK, Jalan Tirtayasa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin 11 September 2017.
Pada laporan pertama, Aris melaporkan penyidik senior Novel Baswedan dan seseorang terkait pencemaran nama baik. Jenderal bintang satu itu merasa Novel mencemarkan namanya lewat pesan surat elektronik (surel) yang dikirim ke sejumlah pihak di KPK.
(Baca juga: Aris Ingin Damai dengan Novel Lewat Jalur Hukum)
Aris juga melaporkan seseorang terkait berita di media massa. Namun, tak diketahui pihak yang dimaksud.
Pada laporan kedua, Aris melaporkan tiga media yakni Majalah Tempo, Kompas TV dan inilah.com. Ketiga media itu dituduh mencemarkan nama baik Aris.
Ari Dono menyebut, terkait lima laporan itu masih dilakukan pendalaman. Penyidik, bakal memisahkan dua laporan itu.
"Kalau persoalan sama akan dijadikan satu. bila persoalan antara dua laporan itu berbeda maka akan dipisahkan. Nanti akan berdiri sendiri-sendiri," ujar dia.
(Baca juga: KPK Bakal Selesaikan Konflik Aris-Novel Secara Internal)
medcom.id, Jakarta: Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim) Komjen Ari Dono membeberkan lima laporan Direktur Penyidik KPK Aris Budiman masih diproses. Polisi belum menetapkan tersangka.
"Belum, masih proses lah," kata Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim) Komjen Ari Dono kepada Metrotvnews.com, di Auditorium PTIK-STIK, Jalan Tirtayasa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin 11 September 2017.
Pada laporan pertama, Aris melaporkan penyidik senior Novel Baswedan dan seseorang terkait pencemaran nama baik. Jenderal bintang satu itu merasa Novel mencemarkan namanya lewat pesan surat elektronik (surel) yang dikirim ke sejumlah pihak di KPK.
(Baca juga:
Aris Ingin Damai dengan Novel Lewat Jalur Hukum)
Aris juga melaporkan seseorang terkait berita di media massa. Namun, tak diketahui pihak yang dimaksud.
Pada laporan kedua, Aris melaporkan tiga media yakni Majalah Tempo, Kompas TV dan inilah.com. Ketiga media itu dituduh mencemarkan nama baik Aris.
Ari Dono menyebut, terkait lima laporan itu masih dilakukan pendalaman. Penyidik, bakal memisahkan dua laporan itu.
"Kalau persoalan sama akan dijadikan satu. bila persoalan antara dua laporan itu berbeda maka akan dipisahkan. Nanti akan berdiri sendiri-sendiri," ujar dia.
(Baca juga:
KPK Bakal Selesaikan Konflik Aris-Novel Secara Internal)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)