medcom.id, Jakarta: Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman menyatakan akan menyelesaikan perseteruannya dengan penyidik KPK Novel Baswedan melalui jalur hukum. Dia menolak menghentikan konfliknya melalui dialog.
"Saya harus selesaikan. Saya yang tahu potensi orang ini seperti apa. Ya, saya memilih jalur hukum," kata Aris di Jakarta, Kamis malam 7 September 2017.
Dia menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian termasuk pengadilan. Menurut dia, dengan menyerahkan perkara ini ke penegak hukum, kehormatannya yang dirusak Novel dapat kembali baik.
Tak hanya itu, dengan dilanjutkannya proses hukum terhadap Novel, dia berharap tak ada lagi pihak-pihak yang merasa kebal hukum. "Agar jangan ada orang yang powerfull," ujarnya.
Aris membantah jika keputusannya tak menghormati pimpinan KPK yang berniat menuntaskan konflik itu secara internal. "Bukan enggak percaya. Bayangkan dalam posisi seperti itu (Novel) melempar (isu) macam-macam," ujar dia.
Penyidik senior KPK Novel Baswedan memang tengah berseteru dengan Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman. Bahkan, Novel dilaporkan ke polisi lantaran dianggap telah mencemarkan nama baik Aris melalui pesan elektronik.
Saat ini, laporan pencemaran nama baik itu sudah naik ke tahap penyidikan. Polisi membantah lebih reaktif mengusut laporan Aris ketimbang kasus penyiraman air keras terhadap Novel. Pengusutan kasus penyiraman Novel yang terjadi pada 11 April lalu ini belum mengalami kemajuan.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/3NO02d2b" allowfullscreen></iframe>
medcom.id, Jakarta: Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman menyatakan akan menyelesaikan perseteruannya dengan penyidik KPK Novel Baswedan melalui jalur hukum. Dia menolak menghentikan konfliknya melalui dialog.
"Saya harus selesaikan. Saya yang tahu potensi orang ini seperti apa. Ya, saya memilih jalur hukum," kata Aris di Jakarta, Kamis malam 7 September 2017.
Dia menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian termasuk pengadilan. Menurut dia, dengan menyerahkan perkara ini ke penegak hukum, kehormatannya yang dirusak Novel dapat kembali baik.
Tak hanya itu, dengan dilanjutkannya proses hukum terhadap Novel, dia berharap tak ada lagi pihak-pihak yang merasa kebal hukum. "Agar jangan ada orang yang powerfull," ujarnya.
Aris membantah jika keputusannya tak menghormati pimpinan KPK yang berniat menuntaskan konflik itu secara internal. "Bukan enggak percaya. Bayangkan dalam posisi seperti itu (Novel) melempar (isu) macam-macam," ujar dia.
Penyidik senior KPK Novel Baswedan memang tengah berseteru dengan Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman. Bahkan, Novel dilaporkan ke polisi lantaran dianggap telah mencemarkan nama baik Aris melalui pesan elektronik.
Saat ini, laporan pencemaran nama baik itu sudah naik ke tahap penyidikan. Polisi membantah lebih reaktif mengusut laporan Aris ketimbang kasus penyiraman air keras terhadap Novel. Pengusutan kasus penyiraman Novel yang terjadi pada 11 April lalu ini belum mengalami kemajuan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)