Ilustrasi: Medcom.id
Ilustrasi: Medcom.id

ABK Starindo Jaya Tewas karena Miras Racikan Sendiri

Siti Yona Hukmana • 19 September 2020 13:27
Jakarta: Polisi tidak menetapkan tersangka dalam kasus penemuan lima jasad anak buah kapal (ABK) di freezer atau ruang pendingin KM Starindo Jaya Maju IV. Kelima ABK itu tewas menenggak minuman keras (miras) yang diracik sendiri. 
 
"Itu bukan miras oplosan, si korban meracik itu. Jadi, minuman energi dicampur alkohol murni," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Kepulauan Seribu Ajun Komisaris Polisi (AKP) Fahmi Amarullah saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu, 19 September 2020. 
 
Fahmi tidak menyebutkan identitas peracik miras itu. Dia hanya menerangkan bahan baku miras dibeli sendiri oleh ABK yang tewas. 

"Tapi belinya di mana enggak tahu karena pembeli yang meninggal," ujar Fahmi. 
 
Polisi, kata dia, telah memeriksa sejumlah saksi, yakni nakhoda dan seluruh ABK di kapal tersebut. Dari keterangan saksi, semua sangkaan mengarah kepada ABK yang tewas.
 
"Kalau pun memang toh saya terapkan (tersangka) terkait minuman barang berbahaya tetap ke korban," ungkap Fahmi.
 
Fahmi mengatakan penyebab kematian lima ABK itu diduga karena menenggak miras racikan dengan jumlah yang banyak. Sementara itu, ABK lain tidak. 
 
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan