Jakarta: Kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, menjadi sorotan jelang Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-74 pada Rabu, 1 Juli 2020. Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai Polri tidak maksimal menangani kasus tersebut.
"Kasusnya ini memang kami temukan banyak keganjilan, Komnas HAM menemukan ada temuan bahwa aparat kepolisian yang melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait kasus ini ada indikasi penyalahgunaan proses," kata Staf Pembelaan Hukum Hak Asasi Manusia (HAM) KontraS, Andi Muhammad Rezaldy, dalam diskusi daring bertema 'Tak Kenal Prioritas Semua Ditebas, Peluncuran Laporan Peringatan HUT Bhayangkara ke-74', Selasa, 30 Juni 2020.
Temuan Komnas HAM itu, yakni penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan aparat kepolisian tidak dilakukan secara maksimal. Kemudian, minimnya penyelidikan atas keberadaan orang-orang asing.
"Temuan Komnas HAM bahwa pihak-pihak yang terlibat dalam kasus Novel Baswedan tidak hanya orang yang melakukan eksekusi penyiraman air keras, tetapi juga melibatkan orang yang merencanakan, orang yang juga melakukan pengintaian. Aparat kepolisian sepertinya gagal untuk menarik kedua pihak itu," ujar Andi.
Baca: Penasihat Hukum Penyerang Novel Sepakat dengan Tuntutan Jaksa
Komnas HAM juga menemukan keganjilan terkait complete data record dari BTS yang ditemukan Polda Metro Jaya. Pasalnya, polisi tidak berhasil mengungkap nomor telepon dan materi komunikasi yang patut dicurigai.
"Yang ingin saya katakan begini, dengan tidak baiknya atau tidak maksimalnya pengungkapan penyelidikan dan penyidikan itu akan berdampak pada kualitas tuntutan atau penuntutan yang dilakukan oleh jaksa penuntut umum (JPU), makanya kualitas fakta-fakta peristiwa itu jauh dari apa yang kita harapkan," kata dia.
Vonis terhadap dua terdakwa penyerang Novel, Ronny Bugis dan Ramat Kadir Mahulette dibacakan Kamis, 16 Juli 2020. Andi selaku tim kuasa hukum Novel mengharapkan kedua terdakwa menerima hukuman sesuai dengan perbuatannya.
Jakarta: Kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, menjadi sorotan jelang Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-74 pada Rabu, 1 Juli 2020. Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai Polri tidak maksimal menangani kasus tersebut.
"Kasusnya ini memang kami temukan banyak keganjilan, Komnas HAM menemukan ada temuan bahwa aparat kepolisian yang melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait kasus ini ada indikasi penyalahgunaan proses," kata Staf Pembelaan Hukum Hak Asasi Manusia (HAM) KontraS, Andi Muhammad Rezaldy, dalam diskusi daring bertema 'Tak Kenal Prioritas Semua Ditebas, Peluncuran Laporan Peringatan HUT Bhayangkara ke-74', Selasa, 30 Juni 2020.
Temuan Komnas HAM itu, yakni penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan aparat kepolisian tidak dilakukan secara maksimal. Kemudian, minimnya penyelidikan atas keberadaan orang-orang asing.
"Temuan Komnas HAM bahwa pihak-pihak yang terlibat dalam kasus Novel Baswedan tidak hanya orang yang melakukan eksekusi penyiraman air keras, tetapi juga melibatkan orang yang merencanakan, orang yang juga melakukan pengintaian. Aparat kepolisian sepertinya gagal untuk menarik kedua pihak itu," ujar Andi.
Baca:
Penasihat Hukum Penyerang Novel Sepakat dengan Tuntutan Jaksa
Komnas HAM juga menemukan keganjilan terkait
complete data
record dari BTS yang ditemukan Polda Metro Jaya. Pasalnya, polisi tidak berhasil mengungkap nomor telepon dan materi komunikasi yang patut dicurigai.
"Yang ingin saya katakan begini, dengan tidak baiknya atau tidak maksimalnya pengungkapan penyelidikan dan penyidikan itu akan berdampak pada kualitas tuntutan atau penuntutan yang dilakukan oleh jaksa penuntut umum (JPU), makanya kualitas fakta-fakta peristiwa itu jauh dari apa yang kita harapkan," kata dia.
Vonis terhadap dua terdakwa penyerang Novel, Ronny Bugis dan Ramat Kadir Mahulette dibacakan Kamis, 16 Juli 2020. Andi selaku tim kuasa hukum Novel mengharapkan kedua terdakwa menerima hukuman sesuai dengan perbuatannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(JMS)