ilustrasi/Medcom.id/Fachrie Audhia Hafiez
ilustrasi/Medcom.id/Fachrie Audhia Hafiez

Penyidikan Eks Dirut PT DI Dipertajam Lewat Tiga Purnawirawan

Fachri Audhia Hafiez • 27 Agustus 2020 10:44
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga pensiunan TNI Angkatan Darat (AD) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan kegiatan penjualan dan pemasaran pada PT Dirgantara Indonesia (DI) Tahun 2007-2017.  Ketiga purnawirawan itu, yakni FX Bangun Pratiknyo, Aris Supangkat, dan Catur Puji Santoso.
 
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BS (eks Direktur Utama PT DI Budi Santoso)," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2020.
 
Ali belum memerinci keterkaitan para saksi dengan kasus rasuah tersebut. Namun, keterangan para saksi akan mempertajam berkas penyidikan Budi.

Baca: Dugaan Suap di PT DI Ditelusuri Lewat Pejabat Kemenhub
 
KPK fokus mendalami aliran dana korupsi di PT Dirgantara Indonesia. Lembaga Antikorupsi mengurutkan aliran dana hasil rasuah yang berlangsung selama sepuluh tahun.
 
KPK menahan Budi Santoso dan mantan Direktur Niaga PT DI Irzal Rinaldi Zailani. Penahanan setelah keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan kegiatan penjualan dan pemasaran di PT Dirgantara Indonesia pada 2007-2017.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan