Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita beberapa barang bukti dari Kantor Bupati Lampung Selatan. Benda-benda ini digunakan untuk mengungkap kasus suap proyek infrastruktur yang menyeret mantan Bupati Zainudin Hasan.
"Barang yang sudah diamankan antara lain dokumen-dokumen yang berhubungan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang dilakukan penyidikan saat ini dan akan dilakukan penyitaan setelah mendapatkan ijin dari Dewas (Dewan Pengawas) KPK," kata pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin, 13 Juli 2020.
Di sisi lain, Ali belum bisa menyampaikan rincian pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Dia masih menunggu kebijakan pimpinan KPK.
Baca: KPK Eksekusi Zainudin Hasan
"Sebagaimana telah kami sampaikan bahwa, pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan," ujar dia.
KPK menggeledah Kantor Bupati Lampung Selatan sekitar pukul 14.00 WIB. Tujuh penyidik menggeledah sejumlah ruangan.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita beberapa barang bukti dari Kantor Bupati Lampung Selatan. Benda-benda ini digunakan untuk mengungkap kasus suap proyek infrastruktur yang menyeret mantan Bupati Zainudin Hasan.
"Barang yang sudah diamankan antara lain dokumen-dokumen yang berhubungan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang dilakukan penyidikan saat ini dan akan dilakukan penyitaan setelah mendapatkan ijin dari Dewas (Dewan Pengawas) KPK," kata pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin, 13 Juli 2020.
Di sisi lain, Ali belum bisa menyampaikan rincian pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Dia masih menunggu kebijakan pimpinan KPK.
Baca:
KPK Eksekusi Zainudin Hasan
"Sebagaimana telah kami sampaikan bahwa, pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan," ujar dia.
KPK menggeledah Kantor Bupati Lampung Selatan sekitar pukul 14.00 WIB. Tujuh penyidik menggeledah sejumlah ruangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(OGI)