Ilustrasi: Medcom.id
Ilustrasi: Medcom.id

KPK Siap Fasilitasi Komnas HAM Periksa Bupati Langkat

Candra Yuri Nuralam • 31 Januari 2022 16:48
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap membantu Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dalam memeriksa Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin (TRP). Terbit Rencana bakal diusut terkait penemuan kerangkeng manusia di rumahnya. 
 
"KPK siap fasilitasi aparat penegak hukum ataupun Komnas HAM apabila melakukan permintaan keterangan klarifikasi atau pemeriksaan terhadap tersangka TRP," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 31 Januari 2022.
 
Menurut dia, Komnas HAM bisa memakai ruangan di KPK untuk memeriksa Terbit. Namun, izin dari KPK dalam pengusutan kerangkeng manusia tetap dibutuhkan karena status penahanan Terbit dalam kasus dugaan suap di Langkat.

Baca: Komnas HAM Temukan Kekerasan dan Korban Meninggal dari Rehabilitasi Ilegal Bupati Langkat
 
"Saat ini status TRP merupakan tahanan tim penyidik KPK," ujar Ali.
 
Sebelumnya, Komnas HAM menemukan adanya dugaan kekerasan dalam rehabilitasi ilegal di kerangkeng milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Bahkan, ada korban meninggal akibat kekerasan tersebut.
 
"Faktanya kita temukan terjadi proses rehabilitasi, yang cara rehabilitasinya penuh dengan catatan kekerasan fisik sampai hilangnya nyawa. Dalam kontek hilangnya nyawa ini, kami menemukan informasi. Kami sudah telusuri dan sangat solid," kata Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam saat konferensi pers dengan Polda Sumatra Utara di Mapolda Sumut, Sabtu, 29 Januari 2022.
 
Anam menyebut ada lebih dari satu korban yang meninggal akibat rehabilitasi ilegal tersebut. Namun, jumlah pasti termasuk identitas korban masih ditelusuri Komnas HAM dan Polda Sumut.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan