Medan: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan adanya dugaan kekerasan dalam rehabilitasi ilegal di kerangkeng Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin. Bahkan ada korban meninggal akibat kekerasan tersebut.
"Faktanya kita temukan terjadi proses rehabilitasi yang cara rehabilitasinya penuh dengan catatan kekerasan fisik sampai hilangnya nyawa. Dalam kontek hilangnya nyawa ini kami menemukan informasi, kami sudah telusuri dan sangat solid," kata Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam saat menggelar konferensi pers dengan Polda Sumatra Utara di Mapolda Sumut, Sabtu, 29 Januari 2022.
Anam menyebut ada lebih dari satu korban yang meninggal dari rehabilitasi ilegal tersebut. Jumlah, termasuk identitas masih ditelusuri Komnas HAM dan Polda Sumut.
"Kami dan Polda Sumut juga sama-sama menelusuri dan menemukan yang hilang nyawa itu dengan identitas korban yang berbeda, pasti kalau ditanya berapa, jumlahnya lebih dari 1 orang. Untuk jumlahnya sedang berproses dan ada," ujarnya.
Baca: 11 Penghuni Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat Negatif Narkoba
Komnas HAM juga menemukan fakta bahwa alasan utama warga yang masuk kerangkeng manusia adalah menjalani rehabilitasi bukan mencari pekerjaan. Tak hanya itu, sebagian besar dari mereka dipekerjakan tanpa menerima gaji. Sedangkan yang digaji dibayar lebih rendah dari UMR.
"Ada yang tidak digaji untuk medio tertentu dan ada yang tidak digaji untuk medio tertentu. Kalau ditanya angkanya jika dibandingkan dengan UMR ya di bawah tapi ada," kata Anam.
Komnas HAM masih melakukan pendalaman terkait dugaan perbudakan modern untuk menemukan fakta yang solid dengan menurunkan tim ahli dari Jakarta. Komnas HAM akan mengungkap dan mengumumkan jika nanti ditemukan fakta baru. (Dana Pangaribuan)
Medan: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia
(Komnas HAM) menemukan adanya dugaan kekerasan dalam
rehabilitasi ilegal di kerangkeng Bupati nonaktif Langkat,
Terbit Rencana Perangin Angin. Bahkan ada korban meninggal akibat kekerasan tersebut.
"Faktanya kita temukan terjadi proses rehabilitasi yang cara rehabilitasinya penuh dengan catatan kekerasan fisik sampai hilangnya nyawa. Dalam kontek hilangnya nyawa ini kami menemukan informasi, kami sudah telusuri dan sangat solid," kata Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam saat menggelar konferensi pers dengan Polda Sumatra Utara di Mapolda Sumut, Sabtu, 29 Januari 2022.
Anam menyebut ada lebih dari satu korban yang meninggal dari rehabilitasi ilegal tersebut. Jumlah, termasuk identitas masih ditelusuri Komnas HAM dan Polda Sumut.
"Kami dan Polda Sumut juga sama-sama menelusuri dan menemukan yang hilang nyawa itu dengan identitas korban yang berbeda, pasti kalau ditanya berapa, jumlahnya lebih dari 1 orang. Untuk jumlahnya sedang berproses dan ada," ujarnya.
Baca:
11 Penghuni Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat Negatif Narkoba
Komnas HAM juga menemukan fakta bahwa alasan utama warga yang masuk kerangkeng manusia adalah menjalani rehabilitasi bukan mencari pekerjaan. Tak hanya itu, sebagian besar dari mereka dipekerjakan tanpa menerima gaji. Sedangkan yang digaji dibayar lebih rendah dari UMR.
"Ada yang tidak digaji untuk medio tertentu dan ada yang tidak digaji untuk medio tertentu. Kalau ditanya angkanya jika dibandingkan dengan UMR ya di bawah tapi ada," kata Anam.
Komnas HAM masih melakukan pendalaman terkait dugaan perbudakan modern untuk menemukan fakta yang solid dengan menurunkan tim ahli dari Jakarta. Komnas HAM akan mengungkap dan mengumumkan jika nanti ditemukan fakta baru. (Dana Pangaribuan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)