Kerangkeng di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Dok. Istimewa.
Kerangkeng di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Dok. Istimewa.

11 Penghuni Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat Negatif Narkoba

MetroTV • 28 Januari 2022 14:55
Langkat: Sebanyak 11 orang penghuni kerangkeng milik Bupati Terbit Rencana Perangin Angin, menjalani asesmen atau penilaian dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Langkat. Hasilnya, 11 penghuni tersebut negatif narkoba. Kini mereka diminta menjalani rawat inap dan rawat jalan.
 
"Sesuai arahan Polda Sumut, kita mengundang 30 orang untuk dilakukan asesmen, namun yang hadir hanya 11 orang. Hasil asesmen kita nyatakan 2 orang harus ikut rehabilitasi rawat inap, 9 lainnya rawat jalan," ujar Pelaksana Tugas Kepala BNN Kabupaten Langkat, Rosmiyati, Jumat 28 Januari 2022.
 
Rosmiyati menyatakan hasil asesmen tersebut juga mengungkap 11 penghuni kerangkeng ini memiliki riwayat sebagai pecandu. Namun setelah masuk ke sel mereka mengaku tidak menggunakan narkoba lagi.

"Jadi saat asesmen itu ada sejumlah pertanyaan yang harus dijawab oleh klien. Mereka ini mengaku pernah menggunakan narkoba, namun kini sudah berhenti," ujarnya.
 
Baca: Polisi Periksa 11 Orang Terkait Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat
 
Selanjutnya BNN menyerahkan sepenuhnya kelanjutan perawatan 9 penghuni sel kerangkeng kepada pihak keluarga terkait lokasi rawat jalan. Sementara 2 orang lainnya dirawat di rumah sakit rujukan Polda Sumatera Utara.
 
Asesmen ini, kata Rosmiyati, sudah sesuai dengan arahan Ditnarkoba Polda Sumatera Utara (Sumut). Diketahui, Polisi menemukan adanya 48 penghuni kerangkeng kala mendatangi rumah Bupati Langkat. Mereka lantas dibawa pulang oleh pihak keluarga dan warga setempat.
 
"Saya kurang tahu alasan mereka tidak ikut. Tapi info dari kepala desa, mereka dibawa keluarganya. Kepala desa kan juga tidak bisa memaksa mereka ikut asesmen tanpa izin keluarganya," ungkapnya.
 
Sebelumnya, Polda Sumut bakal mengusut tuntas dugaan adanya kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Non-Aktif, Terbit Rencana Perangin Angin. Tim gabungan dari kepolisian dan BNN setempat saat ini tengah mendalami peristiwa tersebut.
 
Terungkap sel tersebut sudah ada sejak tahun 2012, namun menurut BNN Langkat, hingga saat ini izin kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat untuk rehabilitasi itu tidak pernah ada. (Narendra Wisnu Karisma)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan