Jakarta: Tim penyidik koneksitas Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan Satelit Komunikasi Pertahanan (Satkomhan) slot orbit 123 derajat bujur timur pada Kementerian Pertahanan. Pengusutan dilakukan dengan memeriksa mantan pejabat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
"Pada hari ini Senin, 28 Maret 2022, saksi-saksi yang diperiksa yaitu MBS selaku Dirjen SDPPI Kementerian Komunikasi dan Informatika RI sejak tahun 2011-2016," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Senin, 28 Maret 2022.
Kedua, DS selaku Direktur Penataan Sumber Daya Ditjen SDPPI Kementerian Komunikasi dan Informatika. Ketiga, M selaku Direktur Standarisasi, Perangkat Pos dan Informatika Ditjen Kominfo Tahun 2010-2020.
"Diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123 derajat Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan Tahun 2012 sampai dengan 2021," ungkap Ketut.
Ketut mengatakan sebelumnya Kejagung juga telah memeriksa satu saksi di Kantor Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) pada Kamis, 24 Maret 2022. Saksi yang diperiksa yaitu TW selaku Dirut PT DNK Tahun 2004-2015.
Baca: 3 Saksi Kasus Korupsi Satelit Dicegah ke Luar Negeri
Menurut dia, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan untuk melengkapi pemberkasan. Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti protokol kesehatan yang ketat.
Sebanyak 45 penyidik bergabung dalam tim penyidik koneksitas untuk mengusut dugaan rasuah proyek Satkomhan. Mereka terdiri atas penyidik Jampidmil, penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI, dan Oditur Militer.
Sebelum ditangani Jampidmil, penyidikan dugaan korupsi proyek satelit Kemhan dilakukan oleh Jampidsus. Dari hasil gelar perkara di Jampidsus pada pertengahan 2022, ditemukan indikasi kuat keterlibatan unsur sipil dan militer sebagai pihak yang bertanggung jawab.
Setidaknya, ada tiga unsur militer yang sudah diperiksa sebagai saksi. Mereka adalah mantan Direktur Jenderal Kekuatan Pertahanan Kemenhan Laksamana Madya (Purn) AP, mantan Kepala Badan Saranan Pertahanan Kemehan Laksamana Muda (Purn) Ir L, dan mantan Kepala Pusat Pengadaan pada Badan Sarana Pertahanan Kemenhan Laksamana Pertama (Purn) L.
Sementara itu, saksi dari unsur sipil yang telah diperiksa berasal dari PT Dini Nusa Kusuma (DNK). Dugaan korupsi proyek Satkomhan bermula pada 2015 saat Kementerian Komunikasi dan Informatika memenuhi permintaan Kemenhan guna mendapak hak pengelolaan pengelolaan slot orbit 123 derajat Bujur Timur.
Kemenhan membuat kontrak kerja sama dengan beberapa perusahaan asing. Antara lain Avanti Communication Ltd dan Navayo.
Jakarta: Tim penyidik koneksitas
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan Satelit Komunikasi Pertahanan (Satkomhan) slot orbit 123 derajat bujur timur pada Kementerian Pertahanan. Pengusutan dilakukan dengan memeriksa mantan pejabat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
"Pada hari ini Senin, 28 Maret 2022, saksi-saksi yang diperiksa yaitu MBS selaku Dirjen SDPPI Kementerian Komunikasi dan Informatika RI sejak tahun 2011-2016," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Senin, 28 Maret 2022.
Kedua, DS selaku Direktur Penataan Sumber Daya Ditjen SDPPI Kementerian Komunikasi dan Informatika. Ketiga, M selaku Direktur Standarisasi, Perangkat Pos dan Informatika Ditjen Kominfo Tahun 2010-2020.
"Diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek
pengadaan satelit slot orbit 123 derajat Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan Tahun 2012 sampai dengan 2021," ungkap Ketut.
Ketut mengatakan sebelumnya Kejagung juga telah memeriksa satu saksi di Kantor Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) pada Kamis, 24 Maret 2022. Saksi yang diperiksa yaitu TW selaku Dirut PT DNK Tahun 2004-2015.
Baca:
3 Saksi Kasus Korupsi Satelit Dicegah ke Luar Negeri
Menurut dia, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan untuk melengkapi pemberkasan. Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti protokol kesehatan yang ketat.
Sebanyak 45 penyidik bergabung dalam tim penyidik koneksitas untuk mengusut
dugaan rasuah proyek Satkomhan. Mereka terdiri atas penyidik Jampidmil, penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI, dan Oditur Militer.
Sebelum ditangani Jampidmil, penyidikan dugaan korupsi proyek satelit Kemhan dilakukan oleh Jampidsus. Dari hasil gelar perkara di Jampidsus pada pertengahan 2022, ditemukan indikasi kuat keterlibatan unsur sipil dan militer sebagai pihak yang bertanggung jawab.
Setidaknya, ada tiga unsur militer yang sudah diperiksa sebagai saksi. Mereka adalah mantan Direktur Jenderal Kekuatan Pertahanan Kemenhan Laksamana Madya (Purn) AP, mantan Kepala Badan Saranan Pertahanan Kemehan Laksamana Muda (Purn) Ir L, dan mantan Kepala Pusat Pengadaan pada Badan Sarana Pertahanan Kemenhan Laksamana Pertama (Purn) L.
Sementara itu, saksi dari unsur sipil yang telah diperiksa berasal dari PT Dini Nusa Kusuma (DNK). Dugaan korupsi proyek Satkomhan bermula pada 2015 saat Kementerian Komunikasi dan Informatika memenuhi permintaan Kemenhan guna mendapak hak pengelolaan pengelolaan slot orbit 123 derajat Bujur Timur.
Kemenhan membuat kontrak kerja sama dengan beberapa perusahaan asing. Antara lain Avanti Communication Ltd dan Navayo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)