Jakarta: Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief merupakan saksi penting dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Penajam Paser Utara (PPU). Sehingga, dugaan suap dalam kasus ini dapat dibongkar.
"Informasi dari saksi (Andi Arief) sangat penting bagi tim penyidik untuk mengungkap dugaan perkara tindak pidana korupsi dengan tersangka AGM (Bupati nonaktif PPU Abdul Gafur Mas'ud) dan kawan-kawan ini menjadi makin terang," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 29 Maret 2022.
Andi Arief seharusnya diperiksa pada Senin, 28 Maret 2022. Bukannya hadir, dia malah mengamuk di Twitter karena menilai tidak pernah menerima surat panggilan dari KPK.
Baca: KPK Panggil Ulang Andi Arief
Namun, KPK ngotot sudah memberikan surat panggilan ke Andi Arief. KPK bahkan sudah menerima surat tanda terima dari pemanggilan itu.
Lembaga Antikorupsi memanggil ulang Andi Arief. KPK berharap dia kooperatif memenuhi panggilan penyidik.
"Sikap kooperatif dan dukungan dari pihak-pihak terkait dalam pengungkapan dan penyelesaian perkara dugaan korupsi oleh KPK sangat diperlukan agar proses penegakkan hukumnya menjadi lebih efektif dan efisien," tutur Ali.
Sebelumnya, Andi Arief mengamuk di Twitter karena dipanggil KPK. Dia menilai ada kesalahan dari pemanggilannya.
"Apakah saya dipanggil hari ini saksi kasus gratifikasi Bupati Penajam Paser Utara? Pertama, mana surat pemanggilan saya," tulis Andi Arief dalam akun Twitter @Andiarief__, Senin, 28 Maret 2022.
Jakarta: Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu)
Partai Demokrat Andi Arief merupakan saksi penting dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di
Penajam Paser Utara (PPU). Sehingga, dugaan suap dalam kasus ini dapat dibongkar.
"Informasi dari saksi (Andi Arief) sangat penting bagi tim penyidik untuk mengungkap dugaan perkara tindak pidana korupsi dengan tersangka AGM (Bupati nonaktif PPU Abdul Gafur Mas'ud) dan kawan-kawan ini menjadi makin terang," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 29 Maret 2022.
Andi Arief seharusnya diperiksa pada Senin, 28 Maret 2022. Bukannya hadir, dia malah mengamuk di Twitter karena menilai tidak pernah menerima surat panggilan dari KPK.
Baca:
KPK Panggil Ulang Andi Arief
Namun, KPK ngotot sudah memberikan surat panggilan ke Andi Arief. KPK bahkan sudah menerima surat tanda terima dari pemanggilan itu.
Lembaga Antikorupsi memanggil ulang Andi Arief. KPK berharap dia kooperatif memenuhi panggilan penyidik.
"Sikap kooperatif dan dukungan dari pihak-pihak terkait dalam pengungkapan dan penyelesaian perkara dugaan korupsi oleh KPK sangat diperlukan agar proses penegakkan hukumnya menjadi lebih efektif dan efisien," tutur Ali.
Sebelumnya, Andi Arief mengamuk di Twitter karena dipanggil KPK. Dia menilai ada kesalahan dari pemanggilannya.
"Apakah saya dipanggil hari ini saksi kasus gratifikasi Bupati Penajam Paser Utara? Pertama, mana surat pemanggilan saya," tulis Andi Arief dalam akun Twitter @Andiarief__, Senin, 28 Maret 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)