Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil ulang Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief. Surat pemanggilan bakal dikirimkan ke rumahnya yang berdomisili di Cipulir, Jakarta Selatan.
"Kami mengingatkan kepada saksi untuk kooperatif hadir pada penjadwalan pemanggilan berikutnya. Surat akan dikirim pada alamat yang sama di Cipulir," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 29 Maret 2022.
Andi Arief diharap hadir memenuhi panggilan pemeriksaan. Keterangan dia dibutuhkan untuk mendalami kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Penajam Paser Utara (PPU).
Baca: KPK Gali Unsur Pidana dalam DAK Lamteng
"Karena informasi dari saksi sangat penting bagi tim Penyidik untuk mengungkap dugaan perkara tindak pidana korupsi dengan tersangka AGM (Bupati nonaktif PPU Abdul Gafur Mas'ud) ini menjadi makin terang," ujar Ali.
Sementara itu, Andi Arief masih ngotot tidak dipanggil KPK. Dia mengeklaim tidak memiliki rumah di Cipulir. Namun, dia mengamini mempunyai kontrakan di Cipulir.
"Perlu diketahui 20-27 Maret saya di Lampung bersama seluruh keluarga. Kontrakan saya enggak ada orang. Apakah hantu yang menerima surat panggilan?" tulis Andi Arief melalui akun Twitter @Andiarief_.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) memanggil ulang Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu)
Partai Demokrat Andi Arief. Surat pemanggilan bakal dikirimkan ke rumahnya yang berdomisili di Cipulir, Jakarta Selatan.
"Kami mengingatkan kepada saksi untuk kooperatif hadir pada penjadwalan pemanggilan berikutnya. Surat akan dikirim pada alamat yang sama di Cipulir," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 29 Maret 2022.
Andi Arief diharap hadir memenuhi panggilan pemeriksaan. Keterangan dia dibutuhkan untuk mendalami kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Penajam Paser Utara (PPU).
Baca:
KPK Gali Unsur Pidana dalam DAK Lamteng
"Karena informasi dari saksi sangat penting bagi tim Penyidik untuk mengungkap dugaan perkara tindak pidana korupsi dengan tersangka AGM (Bupati nonaktif PPU Abdul Gafur Mas'ud) ini menjadi makin terang," ujar Ali.
Sementara itu, Andi Arief masih ngotot tidak dipanggil KPK. Dia mengeklaim tidak memiliki rumah di Cipulir. Namun, dia mengamini mempunyai kontrakan di Cipulir.
"Perlu diketahui 20-27 Maret saya di Lampung bersama seluruh keluarga. Kontrakan saya enggak ada orang. Apakah hantu yang menerima surat panggilan?" tulis Andi Arief melalui akun Twitter @Andiarief_.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)