Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta seluruh masyarakat membantu memberantas tindakan koruptif di Indonesia. KPK meyakini korupsi di Indonesia bisa hilang jika diberantas secara keroyokan.
"Semua upaya pencegahan dilakukan dengan peran serta masyarakat. Artinya KPK tidak mungkin jalan sendiri memberantas korupsi. Pemberantasan korupsi harus dilakukan secara keroyokan," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pamolango melalui keterangan tertulis, Kamis, 23 Maret 2022.
Pegawai negeri juga diminta membantu memberantas korupsi di Indonesia. Kerja sama antarinstansi diyakini menjadi kolaborasi paling manjur memberantas korupsi di Indonesia.
"Kita harus bergandengan tangan untuk bersinergi," ujar Nawawi.
Dia mengatakan KPK cuma memiliki 1.500 pegawai yang diberi mandat memberantas korupsi berdasarkan aturan. Menurut dia, jumlah itu masih terlalu sedikit untuk memantau maupun mencegah tindakan koruptif seluruh pejabat di Indonesia.
Baca: Selain Hukuman Mati Koruptor, Seleksi Ketat Pejabat Publik Diperlukan
Namun, pejabat diminta untuk tidak menyepelekan KPK dari jumlah pegawainya. Mata pengawas KPK tersebar di seluruh Indonesia.
"Walau KPK saat ini hanya memiliki 1.500 pegawai, tetapi KPK memiliki mata di seluruh pelosok negeri," tegas Nawawi.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) meminta seluruh masyarakat membantu memberantas tindakan koruptif di Indonesia. KPK meyakini korupsi di Indonesia bisa hilang jika diberantas secara keroyokan.
"Semua upaya pencegahan dilakukan dengan peran serta masyarakat. Artinya KPK tidak mungkin jalan sendiri memberantas korupsi.
Pemberantasan korupsi harus dilakukan secara keroyokan," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pamolango melalui keterangan tertulis, Kamis, 23 Maret 2022.
Pegawai negeri juga diminta membantu
memberantas korupsi di Indonesia. Kerja sama antarinstansi diyakini menjadi kolaborasi paling manjur memberantas korupsi di Indonesia.
"Kita harus bergandengan tangan untuk bersinergi," ujar Nawawi.
Dia mengatakan KPK cuma memiliki 1.500 pegawai yang diberi mandat memberantas korupsi berdasarkan aturan. Menurut dia, jumlah itu masih terlalu sedikit untuk memantau maupun mencegah tindakan koruptif seluruh pejabat di Indonesia.
Baca:
Selain Hukuman Mati Koruptor, Seleksi Ketat Pejabat Publik Diperlukan
Namun, pejabat diminta untuk tidak menyepelekan KPK dari jumlah pegawainya. Mata pengawas KPK tersebar di seluruh Indonesia.
"Walau KPK saat ini hanya memiliki 1.500 pegawai, tetapi KPK memiliki mata di seluruh pelosok negeri," tegas Nawawi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)