Irjen Napoleon Bonaparte (baju kuning). Foto: MI/Susanto.
Irjen Napoleon Bonaparte (baju kuning). Foto: MI/Susanto.

Irjen Napoleon Jalani Sidang Etik Usai Semua Kasus Inkrah

Siti Yona Hukmana • 20 Mei 2022 22:18

Kedua, menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus suap dan penghapusan red notice buronan Djoko Tjandra. Napoleon terbukti menerima suap dari Djoko Tjandra senilai SGD200 ribu atau sekitar Rp2.145.743.167 dan USD370 ribu sekitar Rp5.148.180.000. Fulus diberikan melalui perantara pengusaha Tommy Sumardi.
 
Kasus TPPU ini belum inkrah. Napoleon masih menjalani persidangan terkait kasus tersebut. 
 
Terakhir, kasus penganiayaan terhadap tersangka kasus dugaan penistaan agama Muhammad Kece (M Kece). Irjen Napoleon melumuri tinja manusia ke wajah M Kece karena kekesalannya atas pernyataan M Kece yang diduga menghina agama Islam. 

Peristiwa penganiayaan itu terjadi saat mereka sama-sama menjadi penghuni Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada 26 Agustus 2021. Kini kasusnya tengah bergulir di persidangan. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan