Artis Nikita Mirzani/Istimewa
Artis Nikita Mirzani/Istimewa

Diperiksa Propam Polri, Nikita Mirzani Dicecar 40 Pertanyaan

Siti Yona Hukmana • 27 Juni 2022 23:35

Penjemputan paksa Nikita dilakukan atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan seorang bernama Dito Mahendra. Laporan itu buntut unggahan Nikita di instagram story. Unggahan itu ialah berisi "abang propam jangan mau percaya omongan yang ngomong banyak juga menipu atau PHP kepada para senior".
 
Nikita Mirzani mengatakan laporan itu dilayangkan pada Senin, 16 Mei 2022. Laporan yang dibuat di Polres Serang Kota itu dinilai terlalu terburu-buru. Sebab, dia disebut-sebut telah menjadi tersangka pada Senin, 13 Juni 2022. 
 
"Itu tanggal 13 Juni katanya sebagai tersangka. Padahal kan proses ini saya tuh belum datang sama sekali gitu. Karena biasanya, kalau kita tidak datang pertama itu akan ada pemanggilan lagi, ini enggak. Kayaknya tuh semua serba cepat gitu, kayak ekspres banget," ucap Nikita. 

Laporan Nikita di Propam diterima dengan nomor: SPSP2/3542/VI/2022/Bagyanduan. Laporan perihal permohonan perlindungan hukum dan keadilan atas dugaan kriminalisasi dan ketidakprofesionalan serta tindakan sewenang-wenang yang dilakukan penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ADN)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan