Jakarta: Polri dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membentuk Satuan Tugas (Satgas) Gabungan untuk memantau produksi minyak goreng sawit (MGS) curah. Personel Satgas Gabungan bakal ditempatkan di lokasi produksi MGS tersebut.
"Di kantor pusat juga ditempatkan personel dari polisi dan Kemenperin, khususnya di beberapa produsen besar melekat 24 jam untuk mengawasi proses produksi," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 4 April 2022.
Listyo mengatakan upaya itu dilakukan untuk memastikan komitmen pemerintah terkait pemenuhan minyak goreng dapat terlaksana dengan baik. Menurut dia, upaya itu juga menjadi jawaban dari kekhawatiran dan keraguan masyarakat terkait penggantian uang para produsen.
"Itu sudah ditegaskan bahwa semua yang sudah diikat kontrak dengan badan sawit akan pasti diberikan subsidi. Karena itu tugas dari produsen adalah bagaimana kemudian pastikan produksinya sesuai dengan kontrak yang telah ditetapkan," ungkap Tribrata (TB) 1 itu.
Listyo mengatakan pemantauan juga dilakukan di distributor tingkat I dan IV sampai pengecer. Polri dan Kemenperin akan mengerahkan personel dari Satgas Pusat, Daerah, jajaran Intelijen, hingga Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) untuk turun mengecek di pasar.
"Sehingga rangkaian proses mulai dari produsen, distrubutor sampai dengan pasar betul-betul bisa kita awasi dengan baik," kata Listyo.
Dia juga memastikan spekulan akan ditindak tegas. Menurut dia, modus-modus mengemas ulang dengan merek baru banyak muncul di pasaran.
"Ini juga akan kami pantau geser dari kebutuhan curah ke industri, ini akan kita tindak tegas," ujar Mantan Kabareskrim Polri itu.
Baca: Polisi Temukan Stok Minyak Goreng Terbatas di Pasar Jaya
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pemerintah telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah Rp14 ribu pada Rabu, 16 Maret 2022. Dia mengakui ada progres atas kebijakan itu, meski belum sesuai harapan. Maka itu, dia bertemu dengan Kapolri membahas berbagai macam upaya agar progres bisa dipercepat.
"Kami mempelajari bahwa regulasi yang sudah kami keluarkan berdasarkan Permenperin Nomor 8 Tahun 2022, regulasinya sudah memadai baik, semuanya sudah ada diatur termasuk sanksi bagi perusahaan-perusahaan yang tidak patuh terhadap aturan yang sudah digariskan dalam Permenperin," ujar Agus.
Dia mencontohkan perusahaan yang melakukan pelanggaran itu seperti produksi tidak sesuai dengan alokasi jumlah yang sudah ditetapkan Kemenperin. Yakni, tindakan-tindakan berkaitan pengemasan ulang yang tidak diperbolehkan dalam program MGS curah.
"Misalnya program MGS curah ini tidak boleh sama sekali disalurkan untuk industri-industri menengah maupun besar. Ini juga yang akan kami kawal di lapangan," kata Agus.
Menurut dia, pemerintah telah mengeluarkan kontrak bagi 72 perusahaan yang ikut program MGS curah. Kemudian, pemerintah disebut telah memastikan kebutuhan minyak goreng bagi masyarakat Indonesia per hari tercukupi.
"(Pemerintah juga) meng-cover ke mana saja produsen itu harus melakukan distribusi di wilayah kerja masing-masing," kata Agus.
Jakarta: Polri dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membentuk Satuan Tugas (
Satgas) Gabungan untuk memantau produksi
minyak goreng sawit (MGS) curah. Personel Satgas Gabungan bakal ditempatkan di lokasi produksi MGS tersebut.
"Di kantor pusat juga ditempatkan personel dari polisi dan Kemenperin, khususnya di beberapa produsen besar melekat 24 jam untuk mengawasi proses produksi," kata Kapolri Jenderal
Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 4 April 2022.
Listyo mengatakan upaya itu dilakukan untuk memastikan komitmen pemerintah terkait pemenuhan minyak goreng dapat terlaksana dengan baik. Menurut dia, upaya itu juga menjadi jawaban dari kekhawatiran dan keraguan masyarakat terkait penggantian uang para produsen.
"Itu sudah ditegaskan bahwa semua yang sudah diikat kontrak dengan badan sawit akan pasti diberikan subsidi. Karena itu tugas dari produsen adalah bagaimana kemudian pastikan produksinya sesuai dengan kontrak yang telah ditetapkan," ungkap Tribrata (TB) 1 itu.
Listyo mengatakan pemantauan juga dilakukan di distributor tingkat I dan IV sampai pengecer. Polri dan Kemenperin akan mengerahkan personel dari Satgas Pusat, Daerah, jajaran Intelijen, hingga Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) untuk turun mengecek di pasar.
"Sehingga rangkaian proses mulai dari produsen, distrubutor sampai dengan pasar betul-betul bisa kita awasi dengan baik," kata Listyo.
Dia juga memastikan spekulan akan ditindak tegas. Menurut dia, modus-modus mengemas ulang dengan merek baru banyak muncul di pasaran.
"Ini juga akan kami pantau geser dari kebutuhan curah ke industri, ini akan kita tindak tegas," ujar Mantan Kabareskrim Polri itu.
Baca:
Polisi Temukan Stok Minyak Goreng Terbatas di Pasar Jaya
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pemerintah telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah Rp14 ribu pada Rabu, 16 Maret 2022. Dia mengakui ada progres atas kebijakan itu, meski belum sesuai harapan. Maka itu, dia bertemu dengan Kapolri membahas berbagai macam upaya agar progres bisa dipercepat.
"Kami mempelajari bahwa regulasi yang sudah kami keluarkan berdasarkan Permenperin Nomor 8 Tahun 2022, regulasinya sudah memadai baik, semuanya sudah ada diatur termasuk sanksi bagi perusahaan-perusahaan yang tidak patuh terhadap aturan yang sudah digariskan dalam Permenperin," ujar Agus.
Dia mencontohkan perusahaan yang melakukan pelanggaran itu seperti produksi tidak sesuai dengan alokasi jumlah yang sudah ditetapkan Kemenperin. Yakni, tindakan-tindakan berkaitan pengemasan ulang yang tidak diperbolehkan dalam program MGS curah.
"Misalnya program MGS curah ini tidak boleh sama sekali disalurkan untuk industri-industri menengah maupun besar. Ini juga yang akan kami kawal di lapangan," kata Agus.
Menurut dia, pemerintah telah mengeluarkan kontrak bagi 72 perusahaan yang ikut program MGS curah. Kemudian, pemerintah disebut telah memastikan kebutuhan minyak goreng bagi masyarakat Indonesia per hari tercukupi.
"(Pemerintah juga) meng-
cover ke mana saja produsen itu harus melakukan distribusi di wilayah kerja masing-masing," kata Agus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(AGA)