Polisi. Ilustrasi: Medcom.id/Mohammad Rizal.
Polisi. Ilustrasi: Medcom.id/Mohammad Rizal.

Akun Penjual NIK Diduga Mencemarkan Nama Baik

Cindy • 01 Agustus 2019 16:34
Jakarta: Polri telah menerima laporan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait kasus jual-beli nomor induk kependudukan (NIK) dan kartu keluarga (KK). Pemilik akun diduga mencemarkan nama baik. 
 
"Dugaan sementara, akun itu adalah pencemaran nama baik terhadap Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) terkait dengan masalah konten," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 1 Agustus 2019. 
 
Menurut dia, ada banyak akun yang teridentifikasi menyebarkan konten hoaks. Korps Bhayangkara mengaku telah mengantongi identitas para pemilik akun. 

"Ada beberapa orang yang memang dia menyebarkan konten-konten yang sebagian besar itu adalah hoaks. Data kependudukan itu bisa dijamin oleh Ditjen Dukcapil, tidak bocor," ucap dia. 
 
Pengungkapan kasus jual beli ini, lanjut dia, akan ditangani Polda Metro Jaya. "Polda nanti sampaikan, sudah ada beberapa tersangka," tutup Dedi. 
 
Baca: Pemerintah Tak Tinggal Diam Terkait Kasus Penjualan Data Pribadi
 
Informasi jual beli NIK dan KK disebarkan akun media sosial Twitter @hendralm. Unggahan disertai narasi dan foto tersebut ramai dibicarakan dan di-retweet hingga puluhan ribu kali. 
 
"Ternyata ada ya yang memperjualbelikan data NIK+KK. Dan parahnya lagi ada yang punya sampai jutaan data. Gila, gila, gila," dikutip dari unggahan pemilik akun @hendralm, Samuel Christian. 
 
Dalam unggahannya tersebut, terdapat bukti-bukti percakapan jual beli NIK dan KK di grup Facebook Dream Market Official. Samuel menyebut NIK dan KK itu digunakan untuk mendaftar nomor maupun paylater berbagai aplikasi.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan