Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz - Medcom.id/Faisal Abdalla.
Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz - Medcom.id/Faisal Abdalla.

Pelesiran Novanto Mesti Jadi Tamparan Ditjen PAS

M Sholahadhin Azhar • 18 Juli 2019 07:46
Jakarta: Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz menyebut kasus pelesiran Setya Novanto harus jadi momentum perubahan di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS). Direktorat diminta membenahi sistem secara menyeluruh. 
 
"Menurut saya butuh reformasi yang serius dari Menkumham untuk membenahi Lembaga Pemasyarakatan," kata Donal di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu, 17 Juli 2019.
 
Kasus Novanto, tambah Donal, membuktikan napi koruptor masih menemukan celah 'bermain' di Lapas. Padahal, masih segar di ingatan publik kasus jual beli fasilitas mewah di Lapas Sukamiskin. Ujungnya, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Wahid Husen ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Ia menyebut sikap bandel mantan Ketua DPR itu hanya bagian kecil dari permasalahan di Lembaga Pemasyarakatan. Masih banyak kasus lain seperti pungutan liar, suap, peredaran narkoba dan penganiayaan yang kerap terjadi di Lapas.
 
"Temuan Ombudsman kan sudah cukup banyak di Lembaga Pemasyarakatan kita," imbuh dia.
 
(Baca juga: ICW Sebut Revolusi Mental Mogok di Lapas)
 
Donal menyebut penyebab utama tindakan itu lantaran integritas yang minim. Diharapkan kasus Novanto menjadi tamparan serius bagi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) untuk membenahi Ditjen PAS.
 
"Ini fenomena gunung es sesungguhnya. Akarnya adalah korupsi," tandas Donal.
 
Terpidana kasus korupsi KTP-el Setya Novanto dikembalikan ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Ia sebelumnya diasingkan ke Rutan Gunung Sindur, Bogor, lantaran kedapatan berkeliaran keluar lapas selama masa tahanan.
 
Kepala Lapas Sukamiskin Tejo Harwanto mengungkapkan Novanto janji bertobat jika dikembalikan ke Kota Kembang.
 
"Salah satu pertimbangannya dia beriktikad baik, berperilaku baik, dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya lagi," ujar Tejo kepada Medcom.id.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan