Jakarta: Pakar psikologi forensik Reza Indragiri mempertanyakan sikap Pegi Setiawan yang mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) usai dinyatakan bebas dari status tersangka pembunuhan Vina Cirebon. Toh, kasus Pegi semata masalah hukum
"Di mana relevansi penegakan hukumnya ketika Pegi Setiawan mengucapkan terimakasih kepada Presiden Jokowi?" Reza dalam keterangannya, Rabu, 10 Juli 2024.
Ia menyayangkan Pegi tidak menjelaskan mengapa Presiden Jokowi disebut secara khusus sebagai pihak yang perlu diberikan ucapan terima kasih. Reza juga mengaku sempat bingung ketika Pegi harus berterima kasih kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
Kecuali, kata dia, proses hukum Pegi sudah disetop sebelum sidang praperadilan. Situasi ini dapat dibaca ada asistensi dan kritisi dari Kapolri terkait kinerja Polda Jabat dalam aspek prosedural, proporsional, dan profesional.
"Atau, siapa tahu Kapolri juga sudah menekankan agar Polda selekasnya mengeluarkan SP3 atas Pegi, demi memenuhi keadilan dan kemanusiaan, pascaputusan praperadilan. Jadi, bisalah dipahami ucapan terimakasih Pegi kepada Kapolri," ungkap dia.
Sementara itu, menurut Reza, ucapan terima kasih kepada Jokowi berpotensi multitafsir. Ia mempertanyakan relevansi dan kontribusi Kepala Negara di kasus Pegi Setiawan.
"Tanpa klarifikasi, justru bisa dianggap seolah-olah ada intervensi politik atas kasus Pegi," ungkap dia.
Anggapan cawe-cawe dinilai justru akan merugikan Pegi. Selain memunculkan aroma kurang sedap tentang independensi otoritas penegakan hukum.
"Jangan sampai ucapan terima kasih dari Pegi malah menambah beban Presiden bahwa seakan-akan ia punya kuasa untuk cawe-cawe terhadap proses hukum," ungkapnya.
Reza mengingaktan pernyataan Hakim praperadilan Eman Sulaeman. Hakim tunggal praperadilan Pegi Setiawan itu menyatakan tidak ada kepentingan yang bisa merusak objektivitasnya dalam membuat putusan sidang praperadilan.
Jakarta: Pakar psikologi forensik Reza Indragiri mempertanyakan sikap Pegi Setiawan yang mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) usai dinyatakan bebas dari status tersangka
pembunuhan Vina Cirebon.
Toh, kasus Pegi semata masalah hukum
"Di mana relevansi penegakan hukumnya ketika Pegi Setiawan mengucapkan terimakasih kepada Presiden Jokowi?" Reza dalam keterangannya, Rabu, 10 Juli 2024.
Ia menyayangkan Pegi tidak menjelaskan mengapa Presiden Jokowi disebut secara khusus sebagai pihak yang perlu diberikan ucapan terima kasih. Reza juga mengaku sempat bingung ketika Pegi harus berterima kasih kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
Kecuali, kata dia, proses hukum Pegi sudah disetop sebelum sidang
praperadilan. Situasi ini dapat dibaca ada asistensi dan kritisi dari Kapolri terkait kinerja Polda Jabat dalam aspek prosedural, proporsional, dan profesional.
"Atau, siapa tahu Kapolri juga sudah menekankan agar Polda selekasnya mengeluarkan SP3 atas Pegi, demi memenuhi keadilan dan kemanusiaan, pascaputusan praperadilan. Jadi, bisalah dipahami ucapan terimakasih Pegi kepada Kapolri," ungkap dia.
Sementara itu, menurut Reza, ucapan terima kasih kepada Jokowi berpotensi multitafsir. Ia mempertanyakan relevansi dan kontribusi Kepala Negara di kasus
Pegi Setiawan.
"Tanpa klarifikasi, justru bisa dianggap seolah-olah ada intervensi politik atas kasus Pegi," ungkap dia.
Anggapan cawe-cawe dinilai justru akan merugikan Pegi. Selain memunculkan aroma kurang sedap tentang independensi otoritas penegakan hukum.
"Jangan sampai ucapan terima kasih dari Pegi malah menambah beban Presiden bahwa seakan-akan ia punya kuasa untuk cawe-cawe terhadap proses hukum," ungkapnya.
Reza mengingaktan pernyataan Hakim praperadilan Eman Sulaeman. Hakim tunggal praperadilan Pegi Setiawan itu menyatakan tidak ada kepentingan yang bisa merusak objektivitasnya dalam membuat putusan sidang praperadilan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)