Juru bicara bidang penindakan KPK, Ali Fikri. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Juru bicara bidang penindakan KPK, Ali Fikri. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

Mangkir Tanpa Alasan, KPK Panggil Ulang 5 Saksi Pengembangan Kasus Lukas Enembe

Candra Yuri Nuralam • 04 Juni 2024 12:30
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil lima saksi untuk mendalami pengembangan dugaan suap menyeret mantan Gubernur Papua Lukas Enembe pada Senin, 3 Juni 2024. Mereka semua kompak mangkir tanpa alasan.
 
“Para saksi ini tidak hadir dan juga tim penyidik hingga saat ini belum menerima konfirmasi kaitan alasan ketidak hadirannya,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 4 Juni 2024.
 
Lima saksi itu yakni Direktur PT RDG Airlines Indonesia Mutmainah Aminatun Amaliah dan empat pihak swasta Hendri Utama, Rizky Agung Sunarjo, Bayu Chandra, serta Syukri.

KPK bakal memanggil ulang mereka. Lembaga Antirasuah juga berharap lima saksi itu kooperatif kepada penyidik.
 
“KPK kembali ingatkan untuk kooperatif hadir sebagaimana jadwal yang segera diagendakan ulang oleh tim penyidik,” ujar Ali.
 
Baca juga: Pengembangan Kasus Lukas Enembe, KPK Periksa Direktur PT RDG Airlines Indonesia

 
KPK mengembangkan kasus suap kepada Lukas Enembe. Dua tersangka ditetapkan penyidik berdasarkan hasil ekspose perkara.
 
Satu tersangka yakni pihak swasta Piton Enumbi meninggal dunia dan kini KPK tengah membahas status hukumnya. Tersangka lainnya belum dibeberkan identitasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan