Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan. (Medcom.id/Candra)
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan. (Medcom.id/Candra)

Fraud Klaim BPJS Dilakukan Rumah Sakit Tingkat Kabupaten

Candra Yuri Nuralam • 25 Juli 2024 08:48
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya fraud atau kecurangan dalam pengeklaiman BPJS Kesehatan. Rumah sakit yang melakukan permainan kotor cuma setingkat kabupaten di Jawa Tengah.
 
“Kabupaten yang di Jawa Tengah delapan, itu rumah sakit swasta yang mungkin kalau saya sebut namanya kamu tidak mengerti juga kali, maksudnya enggak top banget,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Jakarta, Kamis, 25 Juli 2024.
 
Pahala enggan memerinci nama rumah sakit yang melakukan fraud. Tapi, ada delapan orang yang diduga terlibat berdasarkan hasil penelusuran KPK.

“Biasanya pemilik, pokoknya dirut, pokoknya top manajemen, dan beberapa oknum dokter,” ucap Pahala.
 
Total ada tiga rumah sakit yang melakukan fraud dan klaim fiktif. Namun, jumlah itu hanya hasil sampel dan KPK menduga permainan kotor serupa terjadi di seluruh Indonesia.
 
“Ini kelas rumah sakit di Sumatra Utara, di kabupaten, sudah berani begini, kita enggak tahu yang lain kayak apa, mungkin lebih canggih,” ujar Pahala.
 
Baca Juga: KPK Yakin Fraud Klaim BPJS Terjadi se-Indonesia, Kerugian Bisa Triliunan

Sebelumnya, KPK menemukan adanya fraud atas klaim BPJS di tiga rumah sakit. Data itu didapat berdasarkan hasil kerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), BPJS, dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
 
“KPK bersama Kemenkes, BPJS dan BPKP membentuk tim bersama untuk penanganan fraud ini karena kita pikir sudah ngumpulin iuran susah ternyata penggunaannya ada orang secara sengaja mengajukan klaim fiktif dan menggembosi pengeluaran,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 24 Juli 2024.
 
Temuan itu diketahui usai tim yang dibuat melakukan audit atas klaim BPJS yang dilakukan tiga rumah sakit di provinsi berbeda. KPK enggan memerinci nama perusahaannya, namun, dipastikan rumah sakitnya milik swasta di Sumatra Utara (Sumut) dan Jawa Tengah (Jateng).
 
Modus kecurangan terjadi berupa manipulasi catatan medis. Total temuan lebih dari tiga ribu klaim fiktif.
 
“Ternyata di tiga rumah sakit ada tagihan klaim 4.341 kasus tapi sebenarnya ada 1.000 kasus di buku catatan medis. Jadi sekitar tiga ribuan itu diklaim sebagai fisioterapi tapi sebenarnya enggak ada di catatan medis,” ujar Pahala.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan