Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan. Medcom.id/Candra
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan. Medcom.id/Candra

KPK Yakin Fraud Klaim BPJS Terjadi se-Indonesia, Kerugian Bisa Triliunan

Candra Yuri Nuralam • 25 Juli 2024 08:13
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini fraud atau kecurangan dalam klaim BPJS yang dilakukan rumah sakit terjadi se-Indonesia. Kerugian negara ditaksir bisa menyentuh triliunan rupiah.
 
“Ya tembus lah (kerugian negara triliunan) kalau kita rujuk Amerika tiga sampai sepuluh persen itu sudah canggih benar, sudah biasa bawain pidana,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Jakarta, Kamis, 25 Juli 2024.
 
Pahala menjelaskan KPK sudah meminta tanggapan Federal Bureau of Investigation (FBI) Amerika Serikat untuk membahas fraud klaim BPJS. Menurut dia, kecurangan serupa terjadi di Negeri Paman Sam itu.

Menurut Pahala, FBI melakukan tindakan tegas untuk kecurangan tersebut. Karenanya, KPK bakal melakukan langkah serupa dengan memaksa meminta pengembalian uang atau pemidanaan.
 
“Dia bilang kalau FBI sana bilang, ‘Pak kalau yang beginian langsung lo pidanain’, bukan soal kecil atau gedenya, biar orang takut,” ucap Pahala.
 
Kecurangan yang akan diusut pidana lebih cepat adalah klaim fiktif. Sebab, kata Pahala, fraud bisa dibantah dengan argumentasi dokter.
 
“Kalau semua fraud itu ya kayak gitu, uploading, berdebat sama dokter, ada pertimbangan medis, self referal, berdebat sama dokter lagi, kenapa saya ngasih ke sini, kenapa enggak lewat sini, kan gitu macam-macam kan. Tapi, kalau fiktif kan selesai urusan,” ujar Pahala.
 
Baca Juga: KPK Sebut Bukti Fraud dan Klaim Fiktif BPJS Sudah Terang Benderang

Sebelumnya, KPK menemukan adanya fraud atas klaim BPJS di tiga rumah sakit. Data itu didapat berdasarkan hasil kerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), BPJS, dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
 
“KPK bersama Kemenkes, BPJS dan BPKP membentuk tim bersama untuk penanganan fraud ini karena kita pikir sudah ngumpulin iuran susah ternyata penggunaannya ada orang secara sengaja mengajukan klaim fiktif dan menggembosi pengeluaran,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 24 Juli 2024.
 
Temuan itu diketahui usai tim yang dibuat melakukan audit atas klaim BPJS yang dilakukan tiga rumah sakit di provinsi berbeda. KPK enggan memerinci nama perusahaannya, namun, dipastikan rumah sakitnya milik swasta di Sumatra Utara (Sumut) dan Jawa Tengah (Jateng).
 
Modus kecurangan terjadi berupa manipulasi catatan medis. Total temuan lebih dari tiga ribu klaim fiktif.
 
“Ternyata di tiga rumah sakit ada tagihan klaim 4.341 kasus tapi sebenarnya ada 1.000 kasus di buku catatan medis. Jadi sekitar tiga ribuan itu diklaim sebagai fisioterapi tapi sebenarnya enggak ada di catatan medis,” ujar Pahala.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan