Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan. (Medcom.id/Theo)
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan. (Medcom.id/Theo)

KPK Sebut Bukti Fraud dan Klaim Fiktif BPJS Sudah Terang Benderang

Candra Yuri Nuralam • 25 Juli 2024 07:46
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut bukti fraud atau kecurangan dan klaim fiktif BPJS yang dilakukan tiga rumah sakit sudah terang benderang. Lembaga Antirasuah mengantongi hasil audit dan penelusuran lapangan.
 
“Sudah, semua, sebenarnya dari audit analisis BPJS plus kita ke lapangan, full bucket waktu itu,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Jakarta, Kamis, 25 Juli 2024.
 
Pahala enggan memerinci bukti yang dimiliki KPK. Tapi, kata dia, peran pelaku sudah jelas dalam permainan kotor ini.

“Jadi, sudah digambar semua, siapa perannya apa, sudah jelas,” ujar Pahala.
 
Temuan itu sudah masuk pada lembar kerja Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK. Pahala tidak bisa memerinci kelanjutannya.
 
“Enggak tahu, jangan tanya saya, penindakan, pokoknya dikirim ke sana,” ucap Pahala.
 
Baca Juga: KPK: Pemilik RS sampai Dokter Terlibat Fraud BPJS

Permainan kotor ini diproses hukum untuk menyetop kecurangan serupa di rumah sakit lain. KPK tengah memberikan peringatan secara terbuka untuk rumah sakit lain di seluruh Indonesia untuk menyetop fraud maupun klaim fiktif di BPJS.
 
“Ini sebenarnya mau ngasih sinyal bahwa ‘lo berenti’, gitu kan. Jangan dipikir selama ini lolos dia pikir ini bisa, kita bilang, ini kelas rumah sakit di Sumatra Utara, di kabupaten, sudah berani begini, kita enggak tahu yang lain kayak apa, mungkin lebih canggih,” tegas Pahala.
 
Sebelumnya, KPK menemukan adanya fraud atas klaim BPJS di tiga rumah sakit. Data itu didapat berdasarkan hasil kerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), BPJS, dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
 
“KPK bersama Kemenkes, BPJS dan BPKP membentuk tim bersama untuk penanganan fraud ini karena kita pikir sudah ngumpulin iuran susah ternyata penggunaannya ada orang secara sengaja mengajukan klaim fiktif dan menggembosi pengeluaran,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 24 Juli 2024.
 
Temuan itu diketahui usai tim yang dibuat melakukan audit atas klaim BPJS yang dilakukan tiga rumah sakit di provinsi berbeda. KPK enggan memerinci nama perusahaannya, namun, dipastikan rumah sakitnya milik swasta di Sumatra Utara (Sumut) dan Jawa Tengah (Jateng).
 
Modus kecurangan terjadi berupa manipulasi catatan medis. Total temuan lebih dari tiga ribu klaim fiktif.
 
“Ternyata di tiga rumah sakit ada tagihan klaim 4.341 kasus tapi sebenarnya ada 1.000 kasus di buku catatan medis. Jadi sekitar tiga ribuan itu diklaim sebagai fisioterapi tapi sebenarnya enggak ada di catatan medis,” ujar Pahala.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan