Sekretaris Jenderal Partai Golkar Lodewijk Freidrich - Medcom.id/Whisnu Mardiansyah.
Sekretaris Jenderal Partai Golkar Lodewijk Freidrich - Medcom.id/Whisnu Mardiansyah.

Golkar Pastikan Bowo Sidik Pangarso Terjaring OTT KPK

Whisnu Mardiansyah • 28 Maret 2019 16:54
Jakarta: DPP Partai Golkar mengonfirmasi kadernya Bowo Sidik Pangarso terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bowo ditangkap Kamis, 28 Maret 2019 dini hari. 
 
"Pada pagi dini hari tadi Kamis 28 Maret 2019 telah diamankan oleh KPK saudara Bowo Sidik Pangarso anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar yang juga pengurus DPP Partai Golkar yang saat ini statusnya sebagai terperiksa," kata Sekretaris Jenderal Partai Golkar Lodewijk Freidrich dalam jumpa pers di kantor DPP Golkar, Jakarta Barat, Kamis, 28 Maret 2019.
 
Partai Golkar mengaku prihatin kadernya kembali terjaring dalam OTT, setelah sebelumya Eni Maulani Saragih, serta mantan Menteri Sosial Idrus Marham. Golkar menegaskan kasus korupsi anggota Komisi VI DPR RI itu tak terkait dengan partai. 

(Baca juga: Harta Politikus Golkar Bowo Sidik Capai Rp10,4 Miliar)
 
"DPP Partai Golkar menyampaikan keprihatinan yang mendalam dan menyayangkan atas peristiwa yang dihadapi oleh saudara Bowo Sidik Pangarso kasus yang dihadapi yang bersangkutan sama sekali tidak ada kaitannya dengan Partai Golkar," tegas Lodewijk.
 
KPK menangkap delapan orang dalam OTT di Jakarta yang digelar sejak Rabu, 27 Maret 2019 malam hingga Kamis, 28 Maret 2019 pagi. Mereka yang ditangkap adalah anggota DPR RI, direksi PT Pupuk Indonesia, petinggi PT Humpuss Intermoda Transportasi dan seorang driver.
 
Kedelapan orang itu ditangkap karena diduga terlibat praktik suap terkait distribusi pupuk yang diproduksi PT Pupuk Indonesia. Distribusi tersebut menggunakan kapal pihak swasta yang diduga merupakan milik Humpuss Intermoda Transportasi.
 
Mereka yang ditangkap tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK. Penyidik memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka. 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan