Kejaksaan Agung. Foto: MI
Kejaksaan Agung. Foto: MI

Kasus Skandal BUMN Sektor Keuangan Disebut Belum Pernah Ditangani Kejagung

Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 07 Maret 2023 13:26
Jakarta: Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi mengatakan, kasus dugaan skandal perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di sektor keuangan belum pernah ditangani oleh Kejagung sebelumnya.
 
“Belum (Kasus belum pernah ditangani di Kejagung),” ungkap Kuntadi, Selasa, 7 Maret 2023.
 
Kuntadi menuturkan pihaknya kini tengah menganalisa kasus dugaan skandal perusahaan BUMN tersebut. Diketahui, Menteri BUMN Erick Thohir yang membawa kasus baru tersebut ke Kejagung. Namun, Erick belum bisa membeberkan lebih lanjut terkait detail kasus tersebut lantaran masih dilakukan pendalaman.

Terkait kasus baru yang berhubungan dengan sektor keuangan di BUMN ini, Kuntadi menyebut pihaknya masih menganalisa apakah perusahaan yang berpotensi merugikan negara itu perusahaan syariah atau konvensional.
 
“Lagi kami analisa, yang pasti ini BUMN,” ujar Kuntadi. Kuntadi menegaskan bahwa status kasus belum lidik.
 
Sementara itu, Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, mengemukakan pihaknya masih mempelajari kasus tersebut. Artinya Kejagung belum dalam masuk tahap pemeriksaan saksi dan baru mempelajari berkas atau data temuan di lapangan.
 
“Masih dipelajari ya,” singkatnya.
 

Baca juga: Kasus Dana Pensiun DP4, Kejagung Periksa Direktur Pengawasan OJK


 
Sebelumnya, Erick Thohir menyambangi Kejagung sembari membawa kasus baru terkait sektor keuangan, Senin, 6 Maret 2023.
 
Namun, Erick belum bisa membeberkan lebih lanjut terkait detail kasus terbaru tersebut. Erick menegaskan dirinya sengaja membawa kasus tersebut ke Kejagung untuk dibongkar secara menyeluruh seperti kasus korupsi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.
 
“Memang hari ini ada kesepakatan dari pak Jaksa Agung tidak mau bicara kasusnya dulu. Karena harus ada pendalaman dulu, baru kita bicara,” ungkap Erick saat ditemui di Kejagung, Jakarta.
 
Ketua Umum PSSI itu meminta waktu dua minggu untuk membuka kasus baru tersebut ke publik.
 
“Kami akan mendalami dulu, dan tentunya nanti kalau sudah fix kami akan sampaikan ke teman-teman. Kita enggak mau sembarangan ‘wah ini ada kasus ini, kasus ini,' ujung-ujungnya enggak ada. Kami akan dalami dulu, baru nanti disampaikan,” ujarnya.
 
Terpisah, Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) RI Barita Simanjuntak menuturkan apa yang dilakukan Erick Thohir selaku Menteri BUMN wajib didukung.
 
Hal itu lantaran langkah konkrit dari Erick untuk berani membersihkan BUMN dari dugaan praktik-praktik korupsi yang merugikan keuangan dan kekayaan negara.
 
“Langkah yang ditempuh pak Erick perlu menjadi contoh baik, komitmen zero tolerance terhadap praktek korupsi di lingkungan kementerian, di tangan pak Erick kemajuan pesat dan perubahan besar terjadi dalam reformasi BUMN kita,” ungkap Barita kepada Media Indonesia.
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan