Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut telah menggeledah rumah tersangka sekaligus mantan aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo beberapa waktu lalu. Barang mewah ditemukan penyidik di sana.
"Dalam penggeledahan juga ditemukan beberapa barang mewah," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 30 Maret 2023.
Asep enggan memerinci jenis barang mewahnya. Menurutnya, belum saatnya diungkap ke publik.
"Pada saatnya akan kita hadirkan di sini. Harap bersabar, biar nanti terlihat sendiri barangnya," ucap Asep.
Rafael Alun Trisambodo menjadi tersangka dugaan penerimaan gratifikasi. Dia diduga menerima uang panas itu selama 12 tahun.
"Terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu tahun 2011 sampai 2023," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 30 Maret 2023.
Total 12 tahun itu diketahui dari lamanya penerimaan gratifikasi yang dihitung KPK, yakni sejak 2011 sampai 2023. Uang panas itu diterima Rafael dengan maksud memengaruhi pemeriksaan pajak pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Perpajakan Kemenkeu.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) menyebut telah menggeledah rumah tersangka sekaligus mantan aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
Rafael Alun Trisambodo beberapa waktu lalu. Barang mewah ditemukan penyidik di sana.
"Dalam penggeledahan juga ditemukan beberapa barang mewah," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 30 Maret 2023.
Asep enggan memerinci jenis barang mewahnya. Menurutnya, belum saatnya diungkap ke publik.
"Pada saatnya akan kita hadirkan di sini. Harap bersabar, biar nanti terlihat sendiri barangnya," ucap Asep.
Rafael Alun Trisambodo menjadi tersangka dugaan penerimaan
gratifikasi. Dia diduga menerima uang panas itu selama 12 tahun.
"Terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu tahun 2011 sampai 2023," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 30 Maret 2023.
Total 12 tahun itu diketahui dari lamanya penerimaan gratifikasi yang dihitung KPK, yakni sejak 2011 sampai 2023. Uang panas itu diterima Rafael dengan maksud memengaruhi pemeriksaan pajak pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Perpajakan Kemenkeu.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)