Jakarta: Polda Metro Jaya menyatakan akan meminta keterangan kepada pihak maskapai penerbangan terkait kasus dugaan penipuan jemaah umrah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri. Pasalnya, penyelenggara umrah bodong itu mengaku bisa menghidupkan lagi tiket pesawat yang hangus.
"Ini diselidiki ini kok bisa, kita akan panggil pihak maskapai. Sedang kami adakan pemanggilan untuk kami dalami," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryad, dalam jumpa pers, Kamis, 30 Maret 2023.
Dia menjelaskan kasus ini bermula dari pengakuan 16 calon jemaah umrah yang diberangkatkan travel tersebut. Akan tetapi, keberangkatan mereka terhambat lantaran proses pengurusan visa.
"Kemudian diinapkan mereka di hotel di seputaran bandara selama 10 hari. Baru kemudian direncanakan berangkat 29 September, kemudian kembali pada tanggal 7 Oktober," ujar Hengki.
Saat menunggu proses pengurusan visa berdampak pada tiket pesawat jemaah yang hangus. PT Naila meminta sejumlah uang agar tiket bisa digunakan kembali.
"Faktanya, untuk jemaah ini di cas lagi dengan biaya lebih mahal lagi menambah masing-masing Rp2,5 juta dengan alasan tiket yang sudah tidak berlaku hangus bisa dihidupkan lagi dengan menambah uang," ujar dia.
Diketahui, polisi telah menangkap pemilik travel umrah yang menipu ratusan jemaah. Bahkan, sejumlah jemaah yang telah diberangkatkan ditelantarkan di Arab Saudi dan tidak bisa pulang ke Tanah Air.
Tersangka yakni, Mahfudz Abdulah alias Abi (52) dan istrinya Halijah Amin alias Bunda (48). Keduanya ditangkap di salah satu kamar unit hotel di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Terungkapnya penipuan tersebut setelah Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Umroh Polda Metro Jaya menerima laporan dari Kementerian Agama (Kemenag) soal adanya jemaah umrah yang tidak bisa pulang ke Tanah Air.
(MGN/Khoerun Nadif Rahmat)
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
Jakarta:
Polda Metro Jaya menyatakan akan meminta keterangan kepada pihak maskapai penerbangan terkait kasus dugaan penipuan jemaah umrah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri. Pasalnya, penyelenggara
umrah bodong itu mengaku bisa menghidupkan lagi tiket pesawat yang hangus.
"Ini diselidiki ini kok bisa, kita akan panggil pihak maskapai. Sedang kami adakan pemanggilan untuk kami dalami," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryad, dalam jumpa pers, Kamis, 30 Maret 2023.
Dia menjelaskan kasus ini bermula dari pengakuan 16 calon jemaah umrah yang diberangkatkan travel tersebut. Akan tetapi, keberangkatan mereka terhambat lantaran proses pengurusan visa.
"Kemudian diinapkan mereka di hotel di seputaran bandara selama 10 hari. Baru kemudian direncanakan berangkat 29 September, kemudian kembali pada tanggal 7 Oktober," ujar Hengki.
Saat menunggu proses pengurusan visa berdampak pada tiket pesawat jemaah yang hangus. PT Naila meminta sejumlah uang agar tiket bisa digunakan kembali.
"Faktanya, untuk jemaah ini di cas lagi dengan biaya lebih mahal lagi menambah masing-masing Rp2,5 juta dengan alasan tiket yang sudah tidak berlaku hangus bisa dihidupkan lagi dengan menambah uang," ujar dia.
Diketahui, polisi telah menangkap pemilik travel umrah yang menipu ratusan jemaah. Bahkan, sejumlah jemaah yang telah diberangkatkan ditelantarkan di
Arab Saudi dan tidak bisa pulang ke Tanah Air.
Tersangka yakni, Mahfudz Abdulah alias Abi (52) dan istrinya Halijah Amin alias Bunda (48). Keduanya ditangkap di salah satu kamar unit hotel di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Terungkapnya penipuan tersebut setelah Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Umroh Polda Metro Jaya menerima laporan dari Kementerian Agama (Kemenag) soal adanya jemaah umrah yang tidak bisa pulang ke Tanah Air.
(MGN/Khoerun Nadif Rahmat)
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)