Jakarta: Tersangka Mahfudz Abdulah alias Abi 52 tahun dan Halijah Amin alias Bunda 48 tahun sempat berupaya membuang barang bukti berupa tiga kartu ATM. Itu dilakukan saat hendak ditangkap Satgas Antimafia Umrah Polda Metro Jaya di Hotel Adillah Syariah, Yogyakarta.
Kasubdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Joko Dwi Harsono menyebut tiga kartu ATM tersebut diduga terkait rekening tempat penampungan uang milik ratusan jemaah umrah PT Naila Safaah Wisata Mandiri yang telah mereka tipu.
"MA (Mahfudz Abdulah) ini sempat buang tiga kartu ATM di tempat sampah kamar mandi hotel tempat mereka tinggal," kata Joko, Rabu, 29 Maret 2023.
Joko menyebutkan Mahfudz awalnya berdalih mulas ingin buang air besar atau BAB ketika hendak dibawa ke Jakarta. "Di situ dia buang kartu ATM tersebut," sebut Joko.
Joko menyatakan masih mendalami daftar transaksi keuangan di tiga rekening ATM tersebut. Penyidik tengah menghitung total uang yang ada.
Sebelumnya, polisi mengungkap lagi penipuan umrah. Kali ini, jumlah korbannya mencapai ratusan orang.
Terungkapnya penipuan ini setelah Satuan Tugas (Satgas) antimafia umroh Polda Metro Jaya menerima laporan dari Kementerian Agama (Kemenag) soal adanya jemaah umrah yang tidak bisa pulang ke Tanah Air.
Polisi telah menangkap pemilik travel umrah yang menipu ratusan jemaah hingga menelantarkannya di Arab Saudi dan tidak bisa pulang ke Tanah Air.
Tersangka yakni Mahfudz Abdulah alias Abi, 52, dan istrinya Halijah Amin alias Bunda, 48. Keduanya ditangkap di salah satu kamar unit hotel di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Adillah Syariah.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
Jakarta: Tersangka Mahfudz Abdulah alias Abi 52 tahun dan Halijah Amin alias Bunda 48 tahun sempat berupaya membuang barang bukti berupa tiga kartu ATM. Itu dilakukan saat hendak ditangkap Satgas Antimafia Umrah
Polda Metro Jaya di Hotel Adillah Syariah, Yogyakarta.
Kasubdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Joko Dwi Harsono menyebut tiga kartu ATM tersebut diduga terkait rekening tempat penampungan uang milik ratusan jemaah umrah PT Naila Safaah Wisata Mandiri yang telah mereka tipu.
"MA (Mahfudz Abdulah) ini sempat buang tiga kartu ATM di tempat sampah kamar mandi hotel tempat mereka tinggal," kata Joko, Rabu, 29 Maret 2023.
Joko menyebutkan Mahfudz awalnya berdalih mulas ingin buang air besar atau BAB ketika hendak dibawa ke Jakarta. "Di situ dia buang kartu ATM tersebut," sebut Joko.
Joko menyatakan masih mendalami daftar transaksi keuangan di tiga rekening ATM tersebut. Penyidik tengah menghitung total uang yang ada.
Sebelumnya, polisi mengungkap lagi
penipuan umrah. Kali ini, jumlah korbannya mencapai ratusan orang.
Terungkapnya penipuan ini setelah Satuan Tugas (Satgas) antimafia umroh Polda Metro Jaya menerima laporan dari Kementerian Agama (Kemenag) soal adanya jemaah umrah yang tidak bisa pulang ke Tanah Air.
Polisi telah menangkap pemilik travel umrah yang menipu ratusan jemaah hingga menelantarkannya di Arab Saudi dan tidak bisa pulang ke Tanah Air.
Tersangka yakni Mahfudz Abdulah alias Abi, 52, dan istrinya Halijah Amin alias Bunda, 48. Keduanya ditangkap di salah satu kamar unit hotel di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Adillah Syariah.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)